Dark/Light Mode

Mayoritas Dan Minoritas Dalam Islam

Jumat, 24 Desember 2021 06:33 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Para ulama Fikih, terutama empat imam mazhab terkemuka Sunni, yaitu Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad ibn Hanbal, juga tidak memperkenalkan konsep mayoritas-minoritas. Hal ini bisa dipahami karena dalam Islam tidak dibedakan hak antara orang-orang yang tergolong dari kelompok mayoritas maupun kelompok minoritas.

Baca juga : Masyarakat Jangan Sampai Salah Informasi Soal Omicron

Al-Quran mengajarkan kepada Nabi Muhammad agar memperlakukan kelompok minoritas sebagai bagian dari manusia yang harus dihargai, sebagaimana ditegaskan: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak cucu Adam. (QS Al-Isra’/17:70).

Baca juga : PM Inggris Didesak Mundur

Apapun jenis kelamin, etnik, kewarganegaraan, dan agamanya, harus mendapatkan hak-hak kemanusiaan yang sama. Lebih khusus lagi Allah SWT mendiktekan kalimat yang harus disampaikan kepada kelompok non-muslim ketika itu:

Baca juga : Bamsoet Lepas Rally Motor Listrik Pertama Di Indonesia

Lakum diinukum waliyadin (Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku) [QS Al-Kafirun:109: 6]. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.