Dark/Light Mode

Trend Islam di AS (54)

Produk Halal Dan Kosher Di AS

Senin, 17 Juni 2019 10:48 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada dua produk yang sering dicari oleh dua komunitas umat beragama di AS, produk Halal untuk komunitas muslim dan produk Kosher untuk komunitas Yahudi. Halal dan Kosher masing-masing mempunyai label di dalam kemasan makanan dan minuman. 

Kadang-kadang juga sebuah produk mempunyai label ganda, yaitu Halal dan Kosher. Dekade terakhir ini, kedua label ini semakin populer, hal ini boleh jadi disebabkan karena semakin berkembangnya populasi penduduk atau semakin meningkatnya kesadaran beragama kedua komunitas beragama ini. 

Yang dimaksud produk halal ialah segala produk yang terbebas dari unsur haram, baik makanan, minuman, maupun barang gunaan seperti tas, sepatu, dan aksesoris. Sedangkan kosher berasal dari bahasa Hewbrew yang berarti makanan halal, yaitu produk-produk yang dianggap halal oleh orang-orang Yahudi. 

Baca juga : US Public Diplomacy: Buka Bersama Di White House

Islam dan Yahudi dua agama yang memang sangat disiplin terhadap berbagai jenis produk dan konsumen bagi para umatnya. Kedua-duanya sama-sama mengharamkan untuk memakan produk yang terkontaminasi dengan daging babi. Tidak heran jika dalam sebuah restoran yang tidak menyuguhkan babi seringkali berjumpa antara komunitas muslim dan komunitas Yahudi. 

Jaminan produk halal tidak identik dengan kosher. Dalam Islam, jaminan produk halal termasuk alkohol dan wine, sedangkan dalam konsep kosher tidak termasuk, dengan kata lain, Yahudi membenarkan untuk mengkonsumsi alkohol dan wine. Sebaliknya banyak produk yang oleh orang-orang Yahudi dianggap haram tetapi dianggap boleh oleh orang Islam. Bahkan dalam konsep kosher jauh lebih ketat daripada konsep jaminan produk halal dalam beberapa hal. 

Di AS kelompok agama-agama Yahudi sangat aktif melakukan penelitian di berbagai supermarket untuk meneliti produk-produk yang tidak halal atau tidak kosher untuk dikonsumsi. Paling tidak, ketika penulis masih tinggal di AS, ada empat Negara Bagian yang memberikan kewenangan formal terhadap umat Islam untuk mengakses tempat-tempat penyembelihan, produksi, dan distributor, dan supermarket untuk memastikan kehalalan sebuah produk. Negara-negara tersebut ialah California, Illinoi, New Jersey, dan Chicago. 

Baca juga : 5 Mitos Tentang Muslim Amerika

Di AS, sudah lama terbentuk sebuah lembaga yang disebut dengan Center for American Muslim Reseach and Information (CAMRI) yang bertugas melakukan penelitian cermat dan mendalam tentang berbagai produk dan ingredients, mengecek ingredients melalui korespondensi dengan perusahaan makanan, menyelidiki berbagai produk dan ingredients langsung ke perusahaan makanan. 

Demikian pula kelompok pemerhati produk kosher juga melakukan hal yang sama. Di tempat-tempat yang umum, sering dijumpai informasi secara gratis berbagai jenis produk yang tidak layak dikonsumsi oleh orang-orang Islam dan orang-orang Yahudi. 

Dalam penerbangan internasional, perusahaan penerbangan seringkali menyediakan jenis hidangan produk halal untuk penumpang muslim dan produk kosher bagi para penumpang Yahudi. Mungkin karena Indonesia termasuk Negara mayoritas muslim sehingga sepertinya tidak dianggap penting menyuguhkan informasi jaminan produk halal seperti halnya di Negara-negara minoritas muslim. 

Baca juga : Imam Sebagai Mediator Umat

Namun, karena pasar global sudah tak terbendung, banyak sekali peroduk makanan dan minuman serta barang gunaan menyerbu pasaran tanah air yang berasal dari luar negeri, bahka produk itu sudah sampai di pelosok desa, maka sudah saatnya negeri ini segera memiliki kelengkapan dari UU Jaminan Produk halal demi melindungi warga terbesarnya yang beragama Islam. ***
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.