Dark/Light Mode

Politisasi Emosi Umat (1)

Senin, 21 Maret 2022 06:40 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Kenapa ada di antara kita semakin gampang melontarkan kritik pedas kepada hal-hal yang merupakan urusan internal agama lain? Kenapa kita lebih gampang menggunakan bahasa agama dalam mengkritik setiap kebijakan? Kenapa kita harus marah terhadap kritikan yang dilakukan oleh kalangan eksternal agama kita? Kenapa emosi keagamaan itu gampang dipolitisir?

Baca juga : Antara Halal Dan Kosher (2)

Dalam bulan-bulan terakhir ini, semakin meluas konten-konten yang mengunggah ujaran kebencian, yang kalau diajukan berpotensi dijerat dalam beberapa UU dan ketetapan Pemerintah lainnya?

Baca juga : Antara Halal Dan Kosher (1)

Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech) lebih banyak disorot dari segi dasar hukum dan kekhawatiran akan digunakan sebagai kekuatan untuk membungkam demokrasi. Kekhawatiran yang kedua sudah ditepis oleh penjelasan Kapolri dan Pemerintah, apalagi didukung oleh para ulama dan tokoh-tokoh agama.

Baca juga : Halalan Thayyibah

Ujaran kebencian (hate speech/ HS) secara literal berarti “ungkapan kebencian” (UK). Dalam kamus disebutkan: Speech that attacks a persoan or group on the basis of race, religion, gender, or sexual orientation (ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi seksual).(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.