Dark/Light Mode

Trend Islam di AS (88)

Keresahan Orangtua Migran Muslim

Jumat, 26 Juli 2019 12:07 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada beberapa hal yang sering meresahkan keluarga muslim di AS. Ada yang bersifat budaya dan ada yang bersifat agama.

Yang bersifat budaya umum nya orangtua bisa mengerti jika perilaku budaya anaknya sudah sangat Americanize. Yang lebih meresahkan orangtua ialah soal agama.

Bagi migran muslim, agama itu esensi kehidupan, bahkan hidup ini untuk mengabdi kepada Tuhan, agar selamat di dunia dan di akhirat. Akan tetapi benak seorang anak tidak lagi seperti itu.

Ia sudah sangat terpengaruh dengan pandangan hidup yang sangat fragmatis. Seolah-olah tidak ada lagi kamus Tuhan di dalam kehidupannya.

Baca juga : Dilema Anak-anak Migran Muslim

Padahal orangtuanya begitu taat dan setianya mempertahankan dan menjalankan syari’ah Islam.

Hal yang paling berat dialami orangtua migran muslim ialah ketika anak-anak perempuannya jatuh cinta kepada laki-laki non muslim. Dalam keyakinan agama Islam seorang perempuan muslimah ditegaskan tidak boleh kawin dengan seorang pria non muslim.

Sementara populasi pria muslim di AS jumlahnya terbatas. Pria muslim seringkali malah memilih perempuan non-muslim yang dalam Islam memang ada pendapat yang membolehkan.

Banyak keretakan rumah tangga terjadi karena orangtua tentu saja tidak mau merestui anak perempuannya kawin dengan perian non muslim karena itu sama saja dengan berzina sepanjang masa, karena perkawinannya tidak sah.

Baca juga : Mahalnya Sebuah Demokrasi

Ada yang mengingkari keberadaan anaknya seumur hidup dan terpaksa anaknya minggat dengan pasangannya ke tempat lain.

Ada juga menerima anaknya dengan terpaksa, sambil merawat cucunya agar tetap menjadi muslim atau muslimah yang taat. Cara menyelesaikan persoalan seperti ini tidak mudah.

Dalam Islam, perkawinan seorang perempuan muslimah harus wali nya yang mengawinkannya. Jika tidak ada wali atau ada masalah pada walinya maka dikawinkan oleh pemerintah (wali hakim).

Yang menjadi masalah wali harus seorang muslim. Kalau pemerintah AS dalam hal ini Donal Trump, berbeda dengan Presiden Soekarno yang pernah ditetapkan oleh PB NU sebagai ulil amr terpaksa (ulil amr li al-dharurah bi al-syaukah).

Baca juga : Sikap Keagamaan: Antara AS Dan Perancis

Presiden Soekarno tidak ada masalah karena beliau muslim, tetapi Presiden Donald Trump sulit ditetapkan sebagai ulil amr karena ia non muslim, jadi persoalannya menjadi rumit. Inilah dilema keluarga muslim di AS.

Memang ada sebagian keluarga menerima kenyataan dengan alasan terpaksa atau mau diapakan lagi. Ia pasrah menerima kenyataan putrinya menggandeng seorang laki-laki non muslim.

Ia kemudian merasa malu membawa pulang keluarganya ke tanah airnya karena perbuatan seperti itu adalah zina. Jika anak-anak migran muslim seorang laki-laki, tidak ada masalah di dalam masyarakat muslim di AS.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.