Dark/Light Mode

Mengenal Isme-isme Kontroversial (18)

Monisme

Selasa, 25 Oktober 2022 06:30 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Dalam konsep filsafat, monisme dapat dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu:

1) Monisme Substansial, yang percaya bahwa keseluruhan alam ini hanya satu sub­stansi, meskipun tidak menginkari adanya pluralisme.

Baca juga : Panteisme

2) Monisme Atributif, yang percaya bahwa walaupun alam ini hanya satu substansi, tapi memiliki banyak re­alitas atau penampakan yang berbeda satu sama lain.

3) Monisme Absolut, yang percaya bahwa hanya ada satu substansi dan hanya satu realitas. Bedanya yang pertama lebih bersifat monisme relatif, sedangkan yang ketiga ini monisme absolut.

Baca juga : Politeisme

Monisme akan menjadi tantangan umat di masa depan ketika para generasi muda mulai banyak melek filsafat dan tasawuf. Jika tidak diarahkan, maka faham monisme bisa menimbulkan problem tersendiri di masa depan. Ketika seseorang larut dengan faham monisme maka bisa saja simbol dan atribut serta konsep-konsep agama yang selama ini mapan akan menjadi relatif.

Dampaknya akan lebih terasa di dalam konsep hukum, khususnya fikih. Jika segalanya menjadi relative, maka kepastian hukum menjadi melemah di dalam masyarakat. Akibatnya, lebih jauh ialah keteraturan di dalam kehidupan bermasyarakat akan terganggu.

Baca juga : Agnostisisme

Dampak monisme dalam ilmu hukum sudah mulai terasa. Sekelompok pakar hukum lebih menekankan monisme hukum internasional sekelompok lainnya me­nekankan ke hukum nasional.

Apakah hukum nasional bersumber dari hukum nasional atau sebaliknya? Selalu menjadi perdebatan tanpa ujung. Para pemikir keumatan dari sekarang sebaiknya memagari ajaran agama agar konsep-konsepnya tidak tergerus oleh berbagai faham yang kelihatannya masuk akal tetapi bermasalah dari sudut pandang teologi Islam. ■ 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.