Dark/Light Mode
Tausiah Politik
Sebelumnya
Menerapkan pendekatan hermeneutika di dalam memahami teks Al-Qur’an malah bisa melenceng jauh dari hakekat makna teks Al-Qur’an. Apapun alasannya, bagi golongan ini pendekatan hermeneutic perlu ditolak.
Pengalaman yang tak terlupakan penulis, ketika peserta Muktamar NU di Jogyakarta menolak pendekatan hermeneutika di dalam memahami Al-Qur’an untuk dibahas di forum muktamar, alasannya karena pendekatan ini bisa melahirkan pemahaman liberal terhadap sejumlah ayat Al-Qur’an.
Kelompok ini khawatir jika ayat-ayat difahami sebagai Muhkamat bisa menjadi mutasyabihat, ayat-ayat Ushul bisa menjadi furu’, ayat-ayat Dhawabit bisa menjadi mutagayyirat, ayat-ayat Qath’i bisa menjadi dhanni, ayat-ayat Ma’lum bisa menjadi majhul, ayat-ayat Ijma’ bisa menjadi ikhtilaf, ayat-ayat Mutawatir bisa menjadi ahad, dan ayat-ayat Yaqin bisa menjadi dhann atau syak.
Baca juga : Berbagai Perspektif Pemahaman Al-Qur’an
Yang tak kalah pentingnya untuk diperhatikan ialah tidak mustahil ayat-ayat Al-Qur’an direduksi dari makna denotatif menjadi konotatif atau sebaliknya ayat-ayat konotatif direduksi menjadi ayat-ayat denotatif.
Sekelompok ilmuan muslim dan kalangan ulama membenarkan pendekatan ini sejauh tidak meninggalkan asas-asas penafsiran Al-Qur’an sebagaimana disusun oleh ulama-ulama tafsir yang standard dan capable.
Bagi kelompok ini, pendekatan apapun sejauh tidak melenceng dari makna dasar teks yang digunakan di dalam Al-Qur’an. Kelompok ini berpandangan positif terhadap metode hermeneutika.
Baca juga : Makna Iqra’ Keempat (2)
Mereka beranggapan bahwa pendekatan hermenutika bisa membantu untuk memahami sejumlah ayat mutasyabihat menjadi lebih aktual dan sekaligus dapat dicontoh.
Pendekatan hermeneutika juga dapat melahirkan makna aktual sebuah teks dan sekaligus mendekatkan teks-teks kepada para pembaca. Pendekatan ini juga mengikuti pendekatan aktual sehingga terjadi gairah baru bagi para muslims schollars untuk mengkaji lebih mendalam kandungan dan filosopi Al-Qur’an.
Jika pemahaman masyarakat terhadap Al-Qur’an sudah semakin canggih (sophisticated) dan lebih komprehensif, maka dengan sendirinya akan terkikis habis mistikasi pemahaman dan penafsiran ayat-ayat suci Al-Qur’an. Kelompok ini juga tidak pernah bermaksud meninggalkan kaedah-kaedah penafsiran klasik sebagaimana dirumuskan para ulama terdahulu seperti dalam kitab Al-Itqan dan Al-Burhan.
Baca juga : Makna Iqra’ Keempat (1)
Kedua kitab ini menekankan keharusan adanya disiplin di dalam memahami dan memperkenalkan Al-Qur’an ke dalam masyarakat.
Di antara persyaratan yang harus dipenuhi seorang mufassir menurut Al-Suyuti dalam Al-Itqan antara lain Ilmu Nahwu, Ilmu Sharaf, Ushul Fiqh, Asbab al-Nuzul, Istishqaq, Qishash, Ma’ani, Nasikh dan Mansukh, Ilmu Bayan, Ilmu Fikih, Ilmu Badi’, Ushuluddin, dan Ilmu Qira’ah. Jika salah satu di antaranya tidak dikuasai, maka bisa dianggap gugur kredibilitasnya sebagai ulama Tafsir. Allahu a’lam. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.