Dark/Light Mode

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (20)

NKRI Sebagai Sebuah Model (1)

Sabtu, 10 Juni 2023 06:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Jika dicermati maka ada lima unsur utama yang mendasari terbentuknya nasionalisme Indonesia di dalam Pembukaan UUD 1945.

Yaitu, bertujuan untuk mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, mewujudkan dan memper­tahankan persatuan nasional, mewujudkan dan memelihara keaslian dan keistimewaan, mewujudkan dan memelihara pembedaan dan ciri khas di antara bangsa-bangsa yang ada, dan berperan serta mewu­judkan ketertiban dan kesejahteraan dunia.

Pada mulanya konsep nasionalisme Indonesia lebih identik dengan kultur keislaman, namun setelah National Indische Party (pengganti Indische Partij) dalam kongres nasional se Hindia tahun 1922 yang memperkenalkan konsep nasionalisme Hindia.

Baca juga : Bolehkah Non-Muslim Menjadi Kepala Negara? (Pendapat Ketiga)

Perkembangan berikutnya faktor kultur Jawa ikut lebih dikenalkan, terutama setelah peristiwa “Jawi Hisworo”, yang menghasilkan konsep nasionalisme Jawa (Com­mittee voor Het Java Ansche Nationalism).

Karena kultur Jawa juga banyak identik dengan kultur Islam maka kedua konsep nilai ini tidak berhadap-hadapan satu sama lain.

Islam dan nasionalisme di masa awal bangsa Indonesia tidak banyak dipermasalah­kan. Bahkan HOS Tjokroami­noto selaku pemimpin Sarekat Islam pada tahun 1925 me­nyatakan: “Islam sepertu­juh bahagian rambut pun tak menghalang dan merintangi kejadian dan kemajuan nasi­onalisme yang sejati, tetapi memajukan dia.”

Baca juga : Bolehkah Non-Muslim Menjadi Kepala Negara? (Pendapat Kedua)

Perkembangan menjadi lain setelah Soekarno terlalu ken­cang menyuarakan konsep nasionalisme Indonesia yang lebih menekankan kepada rasa cinta Tanah Air.

Agus Salim banyak mem­peringatkan dan mengkritik konsep nasionalisme Soekarno, lalu diikuti oleh kelom­pok Islam lainnya yang merasa lebih berkeringat tetapi tiba-tiba disalip oleh pendatang baru yang menawarkan kon­sep nasionalisme yang lebih tertutup.

Islam sebagai agama univer­sal sudah mulai diperhadapkan dengan nilai-nilai lokal.

Baca juga : Bolehkah Non-Muslim Menjadi Kepala Negara? (Pendapat Pertama)

Dari sinilah kelak muncul nasionalis sekuler dan nasionalis islami oleh berbagai penulis dan peneliti. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.