Dark/Light Mode
Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (44)
Pandangan Politik Al-Ghazali
Tausiah Politik
Sebelumnya
Selanjutnya untuk ketertiban urusan kemasyarakatan tidak mungkin terwujud tanpa sulthan (kekuasaan) atau pemimpin yang berwibawa dan ditaati. Dengan demikian, kebutuhan manusia akan Imamah atau kepemimpinan merupakan keniscayaan.
Tanpa dasar atau asas bangunan akan runtuh dan tanpa pelindung akan sangat riskan dari bencana, sementara bencana itu harus dihilangkan (al-dhararu yuzalu).
Bahkan menurut Al-Ghazali, kehadiran Nabi dan Rasul untuk kedua jenis tertiban tersebut.
Baca juga : Syarat-syarat Pemimpin (Imam)
Tentang siapakah yang akan menjadi imam atau pemimpin dipilih dari yang terbaik dari kalangan umat yang memiliki berbagai kemampuan.
Antara lain kemampuan untuk menjalankan roda pemerintahan dan tumbuhnya kesejahteraan sosial di dalam masyarakat dengan penuh keadilan.
Untuk yang terakhir ini diperlukan seorang qadhi ditambah yang mumpuni. Hanya saja Al-Ghazali memasukkan satu prioritas yaitu keturunan suku Quraisy.
Baca juga : Kontroversi Pandangan Politik Al-Mawardi
Mungkin Al-Ghazali merujuk dengan sebuah hadis: Pemimpin itu berasal dari etnik Quraisy (al-aimmah min quraisy). Jika di suatu tempat tidak ada suku Quraish maka yang dipilih ialah orang memiliki sifat-sifat pendamai seperti yang pernah diperankan etnik Quraisy di masa Awal Islam.
Mengenai keabsahan lembaga kekuasaan politik ditentukan dari segi kekuatan atau kekuasaan yang nyata (syawkah) dan kemampuannya (kifayah) untuk menjamin kemaslahatan umum dan menghindarkan kemudaratan.
Jika seorang imam tidak memenuhi persyaratan umum, kecuali hanya sebagian saja, apakah harus dimakzulkan?
Baca juga : Kapan Formulasi Politik Islam Muncul?
Al-Ghazali menjawab “ya”, bila ditemukan pengganti yang lebih baik dan tidak menimbulkan kegoncangan politik.
Kalau penggantian itu tidak mungkin, kecuali dengan perang dan pertumpahan darah, maka lebih baik mengakui kekuasaan imam tersebut dan wajib taat kepadanya.
Prinsip bahwa kehidupan yang tertib lebih menjamin ketertiban agama mendasari pandangan Al-Ghazali tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.