Dark/Light Mode

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (44)

Pandangan Politik Al-Ghazali

Sabtu, 8 Juli 2023 05:34 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Selanjutnya untuk ketertiban urusan kemasyarakatan tidak mungkin terwujud tanpa sulthan (kekuasaan) atau pe­mimpin yang berwibawa dan ditaati. Dengan demikian, kebutuhan manusia akan Ima­mah atau kepemimpinan meru­pakan keniscayaan.

Tanpa dasar atau asas bangunan akan runtuh dan tanpa pelindung akan sangat riskan dari bencana, sementara bencana itu harus dihilangkan (al-dhararu yuzalu).

Bahkan menurut Al-Ghazali, kehadiran Nabi dan Rasul untuk kedua jenis tertiban tersebut.

Baca juga : Syarat-syarat Pemimpin (Imam)

Tentang siapakah yang akan menjadi imam atau pemimpin dipilih dari yang terbaik dari kalangan umat yang memiliki berbagai kemampuan.

Antara lain kemampuan untuk menjalankan roda pemerintahan dan tumbuhnya kesejahteraan sosial di dalam masyarakat dengan penuh ke­adilan.

Untuk yang terakhir ini di­perlukan seorang qadhi ditambah yang mumpuni. Hanya saja Al-Ghazali memasukkan satu prioritas yaitu keturunan suku Quraisy.

Baca juga : Kontroversi Pandangan Politik Al-Mawardi

Mungkin Al-Ghazali meru­juk dengan sebuah hadis: Pemimpin itu berasal dari etnik Quraisy (al-aimmah min quraisy). Jika di suatu tempat tidak ada suku Quraish maka yang dipilih ialah orang memiliki sifat-sifat pendamai seperti yang pernah diperankan etnik Quraisy di masa Awal Islam.

Mengenai keabsahan lem­baga kekuasaan politik di­tentukan dari segi kekuatan atau kekuasaan yang nyata (syawkah) dan kemampuannya (kifayah) untuk menjamin kemaslahatan umum dan menghindarkan kemuda­ratan.

Jika seorang imam tidak memenuhi persyaratan umum, kecuali hanya sebagian saja, apakah harus dimakzulkan?

Baca juga : Kapan Formulasi Politik Islam Muncul?

Al-Ghazali menjawab “ya”, bila ditemukan pengganti yang lebih baik dan tidak menimbulkan kegoncangan poli­tik.

Kalau penggantian itu ti­dak mungkin, kecuali dengan perang dan pertumpahan da­rah, maka lebih baik mengakui kekuasaan imam tersebut dan wajib taat kepadanya.

Prinsip bahwa kehidupan yang tertib lebih menjamin ketertiban agama mendasari pandangan Al-Ghazali terse­but.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.