Dark/Light Mode

Berkaca Pada Kabinet Periode I

Selasa, 8 Oktober 2019 06:32 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Dalam kabinet SBY ia dipercaya menjabat Menteri BUMN. Dalam reshuffle kabinet ke-3, Sofyan dipindahkan lagi, kali ini ke posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang sampai hari ini.

Hal itu berarti Presiden–atau para pembantu dekatnya– menilai Sofyan gagal melaksanakan tugas sebagai Kepala Bappenas, sehingga harus digantikan oleh Bambang Brodjonegoro.

Begitu juga dengan Thomas Lembong, posisinya sebagai Menteri Perdagangan hanya dijalani sebentar, kemudian digantikan oleh Enggartiasto Lukito dari Nasdem.

Pada reshuffle kabinet ke-3, Lembong dimutasikan sebagai Kepala BKPM dan Jokowi tetap jengkel karena investasi asing secara langsung (direct investment) masih jauh dari memuaskan.

Pencopotan dan mutasi menteri paling banyak terjadi pada reshuffle kabinet ke-2: menyangkut 13 menteri dan satu badan.

Baca juga : Jokowi Di Antara Banyak Pilihan

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan, digantikan oleh Budi Karya Sumadi. Posisi Sofyan Djalil sebagai Kepala Bappenas digantikan oleh Bambang Brodjonegoro yang sebelumnya menjabat Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan diisi oleh Sri Mulyani Indrawati yang pernah menduduki kursi sama pada kabinet SBY. Dari Bappenas, Sofyan Djalil dipercaya menduduki kursi Menteri Agraria dan Tata Ruang menggantikan Ferry Mursidan Baldan dari partai Nasdem yang hanya menjabat 10 bulan.

Sudirman Said, Menteri ESDM dicopot, digantikan oleh Archandra Tahar. Airlangga Hartarto dari Golkar ditunjuk menggantikan Saleh Husin dari Hanura sebagai Menteri Perindustrian.

Anies Baswedan “mental” sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, digantikan oleh Prof. Mujadjir; Rizal Ramli diberhentikan secara mendadak sebagai Menko Maritim, posisinya diisi oleh Luhut Panjaitan. Posisi Luhut sebagai Menko Polhukam diisi oleh Jenderal TNI (purn) Wiranto.

Marwan Jafar dari PKB kehilangan jabatabannya sebagai Menteri Desa dan DTT, digantikan oleh kader sesama partai, Eko Putro Sanjojo. Yuddy Chrisnandi, kader muda Golkar, kehilangan kursinya sebagai Menpan RB, digantikan oleh Asman Abnur dari partai PAN.

Baca juga : Mengatasi Papua

Pada reshuffle kabinet ke-4, hanya satu menteri yang diganti: Asman Abnur, Menpan RB; digantikan oleh Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, semata-mata karena PAN mencabut diri dari koalisi Jokowi.

Pergantian Menteri terakhir terjadi ketika Khoffifah Indarparawansa, Menteri Sosial, mengundurkan diri karena bertarung dalam Pilkada Gubernur Jawa Timur.

Posisinya digantikan oleh Idrus Marham yang hanya menjabat beberapa bulan, karena ditersangkakan KPK. Ketika Imam Nahrowi dipaksa mengundurkan diri setelah dijadikan tersangka oleh KPK, Presiden hanya menunjuk Plt, tidak menteri definitif.

Pergantian kabinet yang begitu sering, jelas, mempengaruhi kinerja pemerintahan Jokowi-JK. Setiap kali ada menteri baru duduk di kabinet, mau tidak mau ia harus belajar dulu, tidak bisa langsung “tancap gas” melaksanakan tupoksinya.

Maka, kita pantas mengingatkan Presiden Jokowi untuk ekstra hati-hati memilih menteri-menterinya untuk didudukkan di Kabinet periode II.

Baca juga : Keputusan Presiden Trump dan APBN Kita

Jangan serta-merta “menelan” nama-nama calon menteri yang disodorkan oleh pimpinan partai-partai koalisi. Tolak tekanan berat atau ringan–dari mana pun datangnya.

Pak Jokowi harus senantiasa ingat dan ingat bahwa Anda Presiden Republik Indonesia yang mendapat kewenangan sangat besar dari UUD 1945 untuk mengangkat dan memberhentikan setiap menteri. Baik-tidaknya performa pemerintahan, pada akhirnya, ada di pundak Presiden.

Presiden-lah yang paling bertanggungjawab atas keberhasilan atau kegagalan pemerintahan. Jokowi juga harus ingat, tantangan ekonomi dan tantangan politik pada periode 2019-2014 LEBIH BERAT dibandingkan tantangan 2014-2019.

Oleh sebab itu, kualitas menteri-menteri Bapak HARUS lebih tinggi; tidak boleh memble, tidak boleh yang diragukan moralitas dan integritasnya.

Satu pesan kita lagi kepada Presiden Jokowi, sebaiknya tidak mendudukkan politisi pada kementerian BASAH atau lembaga penegak hukum. Jangan, demi kemaslahatan bangsa! ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.