Dark/Light Mode

Meraih Berkah Bulan Sya`ban (2)

Meningkat Dari Istighfar Ke Taubat

Selasa, 13 Februari 2024 05:30 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Antara Istighfar dan Taubat dibedakan oleh para ulama. Istighfar adalah ungkapan spon­tanitas seorang hamba yang baru saja menyadari kekhilafannya dengan mengucapkan kalimat istighfar, misalnya Astagfirul­lahal ’adhim. Sedangkan taubat lebih dari sekedar itu. Taubat menuntut persyaratan lebih banyak. Dalam kitab Hadâiq al-Haqâiq karya Muhammad bin Abi Bakar bin Abd Kadir Syamsuddin Al-Razi (W. 660 H), taubat disyaratkan dengan meninggalkan perbuatan dosa dan maksiyat, mengucapkan ka­limat istighfar, seraya menyesali perbuatan dosa dan maksiyat itu, bertekad dalam hati untuk tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

Baca juga : Membangun Pangkalan Pendaratan Ramadhan

Sebagian ulama menambah­kan syarat meminta maaf ke­pada mereka yang telah dianiaya dan mengembalikan hak-hak mereka, mengganti perbuatan dosa dan maksiyat itu dengan amal kabajikan, menghancur­kan daging dan lemak yang tumbuh dalam dirinya yang berasal dari sumber yang ha­ram dengan cara al-riyadhah, yakni menjalani latihan jasmani dan rohani dalam menempuh berbagai tahapan menuju ke­dekatan diri kepada Allah, dan mujahadah, yakni perjuangan melawan dorongan nafsu ama­rahnya, tidak makan, minum, dan memakai pakaian kecuali yang bersumber dari yang halal, dan mensucikan hati dari sifat khianat, tipu daya, sombong, iri hati, dengki, panjang angan-angan, lupa terhadap kematian, dan yang semacamnya. Dengan demikian, taubat lebih berat daripada istighfar.

Baca juga : Menjadi Pencinta Sejati Alam Semesta

Taubat dalam kitab Ihya ’Ulu­muddin karya monumental Al- Gazali (W. 505 H), mengisyarat­kan ada tiga tingkatan. Pertama, taubatnya orang awam, yaitu taubat dari dosa dan maksiyat. Kedua, taubatnya orang kha­was, yaitu taubat tidak karena melakukan dosa atau maksi­yat melainkan taubat karena alfa melakukan ketaatan yang bersifat sunnat, misalnya me­ninggalkan shalat dhuha, shalat tahajjud, puasa Senin-Kamis, dll. Ketiga, taubatnya orang khawashul khawash, yaitu taubat bukan karena dosa dan maksiyat atau meninggalkan ketaatan sun­nat, apalagi wajib, melainkan taubat karena berkurangnya nilai khusyu dari seluruh rangkaian rutinitas ibadah yang dilakukan. Bagi golongan ini, alfa sedikit­pun tidak mengingat Allah SWT dirasakan seperti melakukan dosa, sehingga ia berusaha untuk menutupi kelemahan-kelemahan itu dengan taubat dan istighfar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.