Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gatot, Istana Dan Bintang Mahaputera

Kamis, 12 November 2020 08:03 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Tapi, beberapa jam kemudian giliran Menko Polhukam yang mengatakan Gatot sebenarnya menerima anugerah tsb., Hanya saja, ia tidak bisa hadir karena suasana Covid-19. Alasan ini jelas BOHONG. Mengapa 67 lebih penerima anugerah bintang/tanda jasa yang lain, semua bisa hadir?

Adakah kemungkinan Menko Polhukam sebelumnya meminta Kepala Sekretariat Kepresidenan untuk TIDAK mengungkap seluruh isi surat Gatot yang ditujukan kepada Presiden Jokowi? Supaya ia sendiri yang menjelaskan, sekaligus mengoreksi pernataan pers Heru Budi Hartono?

Baca juga : Kasus Suap Proyek Jalan BPJN IX Belum Tutup Buku

Mengapa Gatot menolak pemberian Bintang Mahaputera dari Kepala Negara? Satu “teori” mengatakan jika menerima, ia merasa kurang memiliki ruang lagi untuk berteriak-teriak anti-pemerintah. Apalagi saat ini, anak-buahnya, Jumhur dkk masih ditahan untuk diproses hukum oleh Polisi. Itulah sebabnya, Deklarator KAMI minta Gatot tidak menerima Bintang Mahaputera dari Jokowi.

Kecuali itu, diam-diam Gatot sebenarnya mengakui berutang [budi] banyak pada Presiden Jokowi. Kalau saja ia menerima anugerah Bintang Mahaputera, utang budinya tambah banyak.

Baca juga : Jika Biden Menang, Apa Yang Akan Dilakukan Trump?

Tapi, yang tidak kalah penting adalah bagaimana proses keputusan para pembantu Presiden memberikan Bintang Mahaputera kepada Gatut? Tanda penghargaan tinggi harus berdasarkan pertimbangan yang betul-betul obyektif, berdasarkan kajian menyeluruh dan melibatkan masukan sejumlah petinggi seperti Kepala BIN, Jaksa Agung, Kapolri, Mendagri dan Menkumham; bukan semata-mata pertimbangan administrasi. Apakah ketentuan bahwa semua mantan Panglima TNI berhak mendapatkan Bintang Mahaputera harus dilaksanakan secara kaku? Jika sepak-terjang dan kegiatan politik calon ditengarai anti-pemerintah, bahkan cenderung berpotensi destruktif terhadap stabilitas politik dan stabuilitas nasional, apa tidak sebaiknya usulan anugerah Mahaputera itu dikaji lebih dalam lagi? Ketika Gatot diberhentikan sebagai Panglima TNI sekitar 5 bulan lebih awal, publik dengan sendirinya bertanya-tanya: Ada apa di balik pemberhentian itu? Apalagi kita semua sudah mengetahui bahwa pemberhentian Gatot dilatarbelakangi situasi politik yang panas selama setahun lebih bahkan mencekam, karena demo-demo massal kelompok-kelompok tertentu untuk menggoyang pemerintahan Jokowi !
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.