Dark/Light Mode

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (34)

Mengedepankan Musyawarah Mufakat (2)

Minggu, 15 November 2020 05:25 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebuah Riwayat lain dari Abdurrahman bin Ganam, bahwasanya Nabi ketika keluar menuju Bani Quraizah, Abu Bakar dan Umar mengatakan kepadanya: Wahai baginda Nabi, sesungguhnya orang-orang bertambah semangat terhadap Islam ketika melihat engkau berpakaian dengan baik, maka lihatlah pakaian yang telah dihadiahkan Saad bin Ubadah kepadamu, dan pakailah sehingga orang-orang Musyrik melihat hari ini dengan pakaian yang baik. Nabi mengatakan: Aku akan melakukannya demi Allah. Seandainya engkau berdua sepakat untukku, maka aku tidak akan menyalahi hasil musyawarahmu. (HR Alauddin bin Hisam, Kanzu al-Ummal, Jilid 13, hal. 19).

Atas dasar hadis-hadis tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa menyelesaikan setiap masalah dengan musyawarah akan selalu berdampak baik. Nabi sering memberi contoh nyata tentang pentingnya musyawarah apalagi jika masalah yang dimaksud berkenaan dengan pengangkatan seorang pemimpin.

Baca juga : Mengedepankan Musyawarah Mufakat (1)

Nabi menegaskan bahwa orang-orang yang mengangkat pemimpin tanpa melalui musyawarah harus ditolak, bahkan kalau perlu diperangi karena perut bumi sudah menjadi lebih baik baginya ketimbang hamparannya.

Musyawarah, bagi pemimpin kebanyakan menurut ulama, hukumnya wajib. Berbeda dengan Nabi, baginya musyawarah hanyalah sunnah. Walau memang hukumnya sunnah bagi Nabi, tetapi beliau telah memberi contoh kepada para pemimpin setelahnya.

Baca juga : Menghindari Tidak Saling Bertegur Sapa(2)

Nabi memang lebih banyak bermusyawarah terkait dengan masalah keduniaan seperti masalah sosial ekonomi dan perang. Nabi tidak memusyawarahkan hal-hal yang berkenaan dengan masalah agama. Alasannya kata para ulama karena masalah agama adalah masalah wahyu yang tentu pemecehannya selalu mendapat bimbingan dari Allah sehingga Nabi tidak perlu meminta pandangan atau masukan dari para sahabat. Persoalan agama adalah persoalan antara Nabi sendiri dengan Allah SWT.

Para khulafaurrasyidin diangkat dan dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat. Abu Bakar misalnya, tidak pernah meminta agar diangkat sebagai khalifah. Justru beliau mencalonkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah Amir bin Jarrah agar salah satunya dipilih menjadi khalifah.

Baca juga : Menghindari Konfrontasi (2)

Begitu juga Umar bin Khattab diangkat sebagai khalifah berdasarkan hasil musyawarah para sahabat. Sama halnya dengan Usman bin Affan, dilantik sebagai khalifah berdasarkan hasil musyawarah enam orang sahabat. Usman dilantik masyarakat sebagai khalifah sepeninggal Umar.

Ketika kaum muslimin mendapat banyak harta dari Bahrain, Umar bin Khtattab naik di atas mimbar seraya mengatakan: Seandainya mereka menginginkan harta tersebut, segera dibagi maka akan dibagi. Lalu berdirilah seorang sahabat mengatakan kepada Umar, kami melihat orang-orang ajam (non Arab) mendirikan sebuah lembaga/ perkantoran (diwan) untuk menangani masalah tertentu, maka sebaiknya Umar mendirikan lembaga seperti itu untuk kami. Umar pun bermusyawarah dengan para sahabat dan pada akhirnya semua sepakat bahwa setiap yang berhak mendapat bagian dari harta yang dimaksud identitasnya dicatat setelah menerima beberapa masukan dari Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, dan al-Walid bin Hisyam bin Mugirah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.