Dark/Light Mode
Sebelumnya
Apa pemerintah siap dengan anggaran jumbo itu?
Para petinggi yang selalu berpikir optimis menjawab: dana tidak jadi masalah. Beberapa negara sudah suap membantu pemerintah Jokowi untuk membangun Ibu Kota baru, antara lain, satu dua negara Arab yang kaya miskin, dan tentu RRT selalu siap, sebab RRT sejak awal jadi “sinterklas” pemerintah Jokowi. Mau minta apa saja, Beijing spontan menjawab “SIAP, Tuan!”
Baca juga : Plintat-Plintut Tentang Kebijakan Mudik
Para pejabat Bappenas juga berkilah, banyak investor besar, baik dalam negeri maupun luar negeri negeri yang bukan saja sudah siap, tetapi sudah “terangsang” untuk membeli gedung-gedung pemerintah yang ditinggalkan di Jakarta karena harus pindah ke Ibu Kota baru. Jangan lupa, Jakarta tetap menjadi pusat bisnis dan ekonomi Indonesia, semenara yang dibangun di Penajam Paser Utara “hanya” pusat pemerintahan. Lagi-lagi, bangsa kita memang tukang nyontek. Kita mau nyontek seperti Amerika: Washington DC adalah Ibu kota, pusat pemerintahan, sementara Kota New York kota pusat bisnis/ekonomi.
Di tengah perekonomian nasional yang terpuruk – dengan total utang lebih dari Rp 6.000 triliun dan pertumbuhan ekonomi yang masih memprihatinkan, dengan pandemi Covid-19 yang tidak boleh dianggap enteng, dengan jumlah orang miskin yang terus bertambah dan kesenjangan antara The rich and The Poor makin memprihatinkan, apakah pimpinan negara kita masih nekad jalan terus dengan mega proyek pindah Ibukota ? Kuncinya berada di satu orang, yaitu Presiden Jokowi. Jika Jokowi jalan terus, proyek ini hampir dipastikan bisa direalisir, sebab DPR tinggal bersuara “que sera, sera”. Kedudukan Jokowi yang begitu kuat di DPR, mau apa saja, DPR pasti ketuk palu. Tentu, dengan bargaining politik dengan sejumlah politisi yang punya power besar.
Baca juga : Demi Integritasnya, Jokowi Harus Copot Moeldoko
Satu catatan lagi kenapa kami mohon dengan sangat supaya Istana betul-betul menggunakan akal sehat untuk berpikir ulang dan ulang mengenai proyek Pindah Ibu Kota. Jika Ibu Kota jadi dipindahkan ke Kalimantan Timur dengan anggaran AMAT-AMAT BESAR, Proyek ini hampir dipastikan bakal digerogoti oleh para koruptor raksasa !!
Sebetulnya pada Mei 2020, wacana pindah Ibu Kota nyaris hilang. Ketika itu, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Jabodetabek Puncak-Cianjur (Punjur). Dalam rencana tata-ruang 2020-2039, Jakarta masih difungsikan sebagai Ibu Kota Republik Indonesia. Apa peran pusat kegiatan di DKI Jakarta yang diatur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020? Peran itu antara lain : (1) pusat pemerintahan dan kawasan diplomatik; (2) pusat perdagangan dan jasa skala internasional, nasional, dan regional; (3) pusat pelayanan pendidikan tinggi dan (4) pusat kegiatan industri kreatif;
Baca juga : Siapa Otak Perpres No. 10 Tahun 2021
Tapi, di tengah pandemi Covid-19, ketika Badan Anggaran DPR sibuk mempersiapkan pembahasan RUU 2021, RUU tentang pembangunan Ibu Kota Negara Baru dimunculkan, bahkan masuk dalam kategori “prioritas”........Siapa sesungguhnya otak di balik keinginan memindahkan Ibu Kota? (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.