Dark/Light Mode

Alumni UI Dalam Pusaran Politik Praktis, Apa Yang Salah

Jamal Wiwoho : Perguruan Tinggi Negeri Harus Netral

Selasa, 15 Januari 2019 10:31 WIB
Alumni UI Dalam Pusaran Politik Praktis, Apa Yang Salah Jamal Wiwoho : Perguruan Tinggi Negeri Harus Netral

RM.id  Rakyat Merdeka - Konstelasi pemilihan presiden dan wakil presiden makin panas. Masing-masing capres-cawapres, baik paslon 01 dan 02, terus menggalang dukungan masyarakat. Sasarannya, bukan saja masyarakat umum, tapi juga masyarakat terpelajar. 

Mendapat dukungan masyarakat terpelajar menjadi penting bagi pasangan capres-cawapres. Efek dominonya luas. Pasangan capres yang dapat dukungan kaum intelektual menjadi teraktrol. Tergambarkan sebagai sosok yang intelek, dan punya ‘otak.’ 

Efek domino lainnya, kaum intelek akan bisa menularkan dan mempengaruhi komunitas sekitarnya untuk memilih sesuai dengan pilihannya. Tak ayal, para alumni kampus pun jadi rebutan. Teranyar, masing-masing kubu memperebutkan dukungan alumni Universitas Indonesia (UI). Masing-masing kubu, baik kubu 01 maupun kubu 02, mengklaim didukung banyak alumni kampus ternama itu. 

Baca juga : Arief Budhy Hardono : Dukung Capres Boleh, Jangan Catut ILUNI UI

Sebelum kubu capres Jokowi-Ma’ruf Amin menggaet alumni UI dengan besar-besaran membuat deklarasi di Gelora Bung Karno (GBK) pekan kemarin, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sudah lebih dulu menggaet alumni UI. 

Tarik menarik alumni UI ini menjadi kontroversi. Ikatan Alumni (ILUNI) UI ogah diseret-seret dalam politik praktis. ILUNI UI mengharamkan warga UI membawa-bawa institusi dan logo UI. Namun, secara individual, ILUNI UI tak mempermasalah¬kan warganya untuk mendukung, bahkan terlibat aktif dalam kubu-kubu paslon capres-cawapres yang ada. 

Upaya menyeret-nyeret institusi pendidikan dalam politik praktis ini juga jadi catatan tersendiri Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Jauh-jauh hari, Menteri Riset Dikti M Nasir sudah mengim¬bau warga kampus dengan status Aparatur Sipil Negara alias PNS untuk tidak terlibat dalam dukung-mendukung paslon capres-cawapres. 

Baca juga : MARDANI ALI SERA : KPU Bekerja Saja Sesuai Aturan, Tak Perlu Takut

Namun, secara individu, warga kampus yang ASN itu tetap boleh mencoblos pasangan capres pada Pilpres nanti. Tentu saja sepanjang mereka memiliki hak pilih yang telah ditetapak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 
Aksi dukung mendukung alumni UI ramai dipebincangkan. Apalagi ILUNI UI sendiri telah mengeluarkan surat protes terkait penggunaan nama institusi dan logo dalam mendukung capres-cawapres. 

Ketua Umum ILUNI UI Arief Budhy Hardono menjelaskan posisi lembaga yang dipimpinnya dan posisi alumni UI secara pribadi dalam Pilpres 2019 ini. Begitupun, Inspektur Jenderal Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Jamal Wiwoho menjelaskan posisi Perguruan Tinggi dan ASN dalam pusaran Piplres 2019 ini. Berikut penjelasannya:

Pengawasan apa yang dilakukan Kemenristekdikti terhadap universitas, bahkan mahasiswa yang mendeklarasikan dukungan pada Pilpres 2019? 
Dari kami, yang diawasi adalah aparatur sipil negaranya (ASN-nya). Jadi Undang-Undang tentang ASN itu melarang bagi pegawai, dalam konteks ini khususnya PNS untuk tidak berpolitik praktis. 

Baca juga : HASYIM ASYARI : Proses Pemilu Hancur Itu Maksud Delegitimasi

Pokoknya dalam konteks ini, ya dosennya dan karyawannya yang PNS itu tidak boleh menyatakan terang benderang mendukung. Meski demikian mereka tetap mendapatkan hak pilih. Jadi hak pilih sebagai warga negara Indonesia, termasuk hak asasi yang dijamin undang-undang. Namun dia tidak boleh aktif dalam kegiatan-kegiatan politik. 

Bagaimana jika mereka membawa embel-embel nama kampus seperti Alumni Universitas Indonesia dan selainnya? 
Ya, kalau alumni itu kan bisa saja orang-orangnya (mohon maaf) tidak PNS dan sebagainya. Alumni dalam konteks ini kan tidak termasuk pada hal yang kemudian secara spesifik dikatakan dalam Undang-Undang tentang ASN itu. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.