Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pejabat Legislatif, Eksekutif & Yudikatif Kenapa Pada Malas Lapor Harta

Pahala Nainggolan : Tidak Ada Itikad Baik Dari Para Wajib Lapor

Senin, 21 Januari 2019 11:11 WIB
Pejabat Legislatif, Eksekutif & Yudikatif Kenapa Pada Malas Lapor Harta Pahala Nainggolan : Tidak Ada Itikad Baik Dari Para Wajib Lapor

 Sebelumnya 
Mungkin ada kendala lainnya yang menyebabkan mereka tidak bisa melaporkan LHKPN?
Umumnya kalau mereka bilang susah ngisinya, atau internetnya sulit itu, kami segera kirim tim. Dan dari pengalaman sih, kalau mereka bilang ke kami itu sehari aja datang gitu, kemudian di-guide gitu oleh tim, terus langsung selesai tuh itunya. Jadi sekali lagi, kalau dari KPK lihat ini masalah komitmen saja. Apakah karena sudah mau selesai? Jika mereka ingin menjadi caleg, mereka harus masukin LHKPN lho.

Dari KPK sendiri memang tidak bisa mendorong mereka untuk melapor, sehingga sampai tidak ada yang lapor begitu?
Kalau DPRD agak sulit, karena kalau kami dorong ketua DPRD-nya, waduh pak itu anggota masing-masing, mereka sendiri-sendiri. Gubernur enggak bisa, sekwan (sekretariat dewan) enggak bisa juga. Jadi ini benar-benar harus dari partainya, atau fraksi yang mendorong.

Baca juga : Sutopo Purwo Nugroho : Muatan PPK Terlalu Banyak, Tidak Fokus

Lalu apa yang akan dilakukan terhadap orang-orang yang tidak melapor tersebut?
Ya kami dorong untuk segera melaporkan. Kemarin kami sudah mengimbau, bahwa masa pelaporan masih ada sampai 31 Maret 2019. Jadi yang belum, silahkan melapor. Ingat, komitmen pejabat politik itu menjadi penting, dan komitmen partai politiknya untuk menegakan kepatuhan terhadap peraturan itu juga penting. Apalagi seluruh unsur pimpi¬nan partai sudah menandatangani komitmen, dan menyampaikan pada publik untuk menjadi partai politik yang berintegritas.

Tadi kan DPRD. Untuk Pemda yang terendah itu di mana saja?
Untuk pemerintah daerah tingkat provinsi, yang paling rendah pertama Papua Barat, lantas yang kedua Sulawesi Selatan, kemudian Maluku, Sumsel, dan yang terakhir Sulawesi Tenggara. 

Baca juga : Muhadjir Effendy : Kami Sisipkan Ke Pelajaran Relevan

Jadi Papua Barat, Sulsel, Maluku, dan Sumsel ini baru kemarin datang ke sini, dan sudah saya sampaikan juga. Biasanya kalau gubernurnya keras itu bilang, tidak boleh ada promosi, tidak boleh dilantik jadi kepala dinas, kalau belum ada LHKPN-nya biasanya patuh semua. Makanya kami masih dapat juga beberapa provinsi yang 100 persen gitu. Kami selalu lihat bahwa komitmen kepala daerah yang paling utama.

Pemda enggak ada yang pelaporannya 0 persen?
Ada. Kabupaten/kota ini kan ada 500 lebih gitu ya. Nah itu datanya kami bagi, ada 103 yang kepatuhannya 0 - 19 persen. Dan yang kepatuhannya 0 persen, alias enggak pernah lapor sama sekali itu ada 34 kabupaten/kota. Mereka enggak pernah menyampaikan laporan, baik kepala daerahnya maupun sekda-nya. Total ada 34 pemda yang begitu.

Baca juga : Fahri Hamzah : Saya Tak Setuju, KPK Makin Eksklusif Saja

Sementara itu ada 221 kabupaten/kota ituyang kepatuhannya 80 - 100 persen. Jadi dari seluruh kabupaten kota, mungkin hampir setengah semuanya kepatuhan yang baik. Tapi sekitar 25%  atau 20% itu kepatuhannya masih nol sampai 19%. Jadi sekali lagi, kalau dari KPK lihat ini masalah komitmen saja, baik komitmen kepala daerah yang harus lebih keras sama kemauan dari wajib lapor untuk menyampaikan LHKPN-nya. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.