Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
FAHRI HAMZAH, Wakil Ketua DPR
Saya Ingin Kasus Dilanjutkan, Makanya Penyidik Berani Keluarkan SPDP
Jumat, 26 Oktober 2018 13:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Partai Keadilan sejahtera (PKS) Sohibul Iman baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri tak terima dengan Sohibul yang menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Usai pemeriksaan, Sohibul menyatakan optimis kasus ini akan dihentikan. Pasalnya, sang pelapor, Fahri Hamzah telah mencabut laporan itu pada Mei lalu. Lantas bagaimana tanggapan Fahri atas keyakinan tersebut? Apakah dia tetap yakin kasus ini akan terus berjalan?
Berikut penuturannya kepada Rakyat Merdeka.
Bagaimana tanggapan Anda soal keyakinan Sohibul Iman itu?
Selama Ramadhan lalu, saya memang meminta agar kasus ini dihentikan, karena berkaitan dengan bulan puasa. Lalu kemudian setelah puasa saya di-BAP oleh penyidik. Ketika di-BAP, dia mengajukan pertanyaan, bagaimana kasus ini? Apakah akan dihentikan atau dilanjutkan? Saya bilang setelah selesai puasa, saya minta kasus ini dilanjutkan. Maka, itulah yang membuat kasus ini berjalan lagi. Dan saya yakin, bahwa memang peristiwa pidananya ada dalam kasus ini.
Tapi menurut Sohibul, kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena laporannya sudah Anda cabut Mei lalu. Benar begitu?
Baca juga : Ancaman Negara Kita Saat Ini Tidak Terlihat, Tapi Masif, Yakni Cyber Attack
Pertama-tama delik ini adalah delik aduan. Yang memutuskan untuk mengadu adalah saya, dan yang memutuskan untuk mencabut juga saya. Sehingga waktu di BAP kembali, penyidik menanyakan, apakah akan saya cabut atau diteruskan? Saya bilang diteruskan, karena sudah selesai bulan puasa. Maka penyidik mengatakan, kalau begitu kasusnya berlanjut sesuai dengan laporan saya di awal.
Jadi, tidak betul dong klaim Sohibul yang mengatakan Anda sudah mencabut laporan?
Sekali lagi saya tegaskan, kasus ini merupakan delik aduan. Saya sebagai yang mengadu, sebagai pihak yang melaporkan, menginginkan untuk diteruskan. Maka, seluruh pasal dugaan pidananya, konstruksi hukumnya itu berlaku kembali. Tidak ada yang berubah. Di situlah yang menjadi dasar bagi penyidik waktu itu, menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Yang artinya, dua alat buktinya telah ditemukan. Pemeriksaan kemarin sebetulnya adalah dalam rangka memastikan siapa pelakunya. Pelakunya tentu siapa yang saya laporkan. Jadi, itu konstruksi hukumnya. Tidak bisa bergeser dari situ.
Kalau ternyata kasus ini dihentikan sesuai keyakinan kubu Sohibul bagaimana?
Karena saya sebagai pihak yang melaporkan menginginkan untuk diteruskan, maka seluruh pasal dugaan pidananya, konstruksi hukumnya itu berlaku kembali. Di situlah yang menjadi dasar bagi penyidik waktu itu, menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Baca juga : Ekonomi Kita Diakui IMF
Artinya, Anda justru yakin kasus ini bakal berlanjut ke pengadilan?
Oh iya dong. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kan sudah keluar.
Sebenarnya, pada Mei itu, benar nggak sih Anda mencabut laporan?
Waktu itu kan memasuki puasa, dan saya juga belum datang untuk di-BAP ketika membuat laporan itu. Apa namanya karena itulah kemudian saya membatalkan laporan memasuki bulan puasa. Jadi, itu sebetulnya niat baik saja. Saya ingin bulan puasa itu tenang.
Lalu, kenapa kemudian batal dicabut?
Baca juga : Gibran Ngaku Salah, Siap Disanksi Banteng
Saya menyayangkan, karena di bulan puasa ada banyak kawan yang kena pecat. Ada kawan yang dihukum. Itu kayaknya makin ugal-ugalan. Dulu mencabut, sekarang saya batalkan pencabutan laporan perkara ini kembali seperti semula.
Setelah pemeriksaan, pengacara Sohibul Iman meyakini tidak ada fitnah dan pencemaran nama baik dalam kasus ini. Bagaimana tanggapan Anda terhadap hal ini?
Ketika penyidik menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, itu artinya dua alat bukti telah ditemukan. Makanya, mereka kemudian berani mengeluarkan SPDP. [NDA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya