Dark/Light Mode

FAHRI HAMZAH, Wakil Ketua DPR

Saya Ingin Kasus Dilanjutkan, Makanya Penyidik Berani Keluarkan SPDP

Jumat, 26 Oktober 2018 13:06 WIB
FAHRI HAMZAH, Wakil Ketua DPR Saya Ingin Kasus Dilanjutkan,
Makanya Penyidik Berani Keluarkan SPDP

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Partai Keadilan sejahtera  (PKS) Sohibul Iman baru-baru ini menjalani pemeriksaan  di  Polda  Metro  Jaya.  Pemeriksaan  tersebut  dilakukan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri tak terima dengan Sohibul yang menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Usai pemeriksaan, Sohibul menyatakan optimis kasus ini akan dihentikan. Pasalnya, sang pelapor, Fahri Hamzah telah mencabut laporan itu pada Mei lalu. Lantas bagaimana  tanggapan  Fahri  atas  keyakinan tersebut? Apakah dia tetap yakin kasus  ini akan  terus  berjalan? 
Berikut  penuturannya  kepada Rakyat Merdeka.

Bagaimana tanggapan Anda soal keyakinan Sohibul Iman itu?

Selama Ramadhan lalu, saya memang  meminta  agar  kasus ini dihentikan, karena berkaitan dengan bulan puasa. Lalu kemudian setelah puasa saya di-BAP oleh penyidik. Ketika di-BAP, dia  mengajukan  pertanyaan, bagaimana  kasus  ini? Apakah akan  dihentikan  atau  dilanjutkan? Saya bilang setelah selesai puasa,  saya  minta  kasus  ini dilanjutkan.  Maka,  itulah  yang membuat kasus ini berjalan lagi. Dan saya yakin, bahwa memang peristiwa pidananya ada  dalam kasus ini.

Tapi  menurut  Sohibul,  kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena laporannya sudah Anda cabut Mei lalu. Benar begitu?

Baca juga : Ancaman Negara Kita Saat Ini Tidak Terlihat, Tapi Masif, Yakni Cyber Attack

Pertama-tama delik ini adalah delik aduan. Yang memutuskan untuk  mengadu  adalah  saya, dan  yang  memutuskan untuk mencabut  juga  saya. Sehingga waktu di BAP kembali, penyidik menanyakan, apakah akan saya cabut  atau  diteruskan? Saya bilang diteruskan, karena sudah selesai bulan puasa. Maka penyidik mengatakan, kalau begitu kasusnya berlanjut sesuai dengan laporan saya di awal.

Jadi, tidak betul dong klaim Sohibul yang mengatakan Anda sudah mencabut laporan?

Sekali lagi saya tegaskan, kasus ini merupakan delik aduan. Saya sebagai yang mengadu, sebagai pihak yang melaporkan,  menginginkan untuk diteruskan. Maka, seluruh pasal dugaan pidananya,  konstruksi  hukumnya itu berlaku kembali. Tidak ada yang berubah. Di situlah yang menjadi dasar bagi  penyidik waktu  itu,  menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Yang artinya, dua alat buktinya telah ditemukan. Pemeriksaan  kemarin  sebetulnya adalah  dalam rangka  memastikan  siapa  pelakunya. Pelakunya tentu siapa yang saya laporkan.  Jadi, itu konstruksi hukumnya. Tidak bisa bergeser dari situ.

Kalau  ternyata  kasus  ini dihentikan  sesuai  keyakinan kubu Sohibul bagaimana?

Karena  saya  sebagai pihak yang melaporkan menginginkan untuk  diteruskan,  maka  seluruh  pasal  dugaan  pidananya, konstruksi hukumnya itu berlaku kembali. Di situlah yang  menjadi dasar bagi penyidik waktu itu, menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca juga : Ekonomi Kita Diakui IMF

Artinya, Anda justru yakin kasus ini bakal berlanjut ke pengadilan?

Oh iya dong. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kan sudah keluar.

Sebenarnya, pada Mei itu, benar nggak sih Anda mencabut laporan?

Waktu  itu  kan  memasuki puasa, dan saya juga belum datang untuk di-BAP ketika membuat laporan itu. Apa namanya karena itulah kemudian saya membatalkan laporan memasuki bulan puasa. Jadi, itu sebetulnya niat baik saja. Saya ingin bulan puasa itu tenang.

Lalu, kenapa kemudian batal dicabut?

Baca juga : Gibran Ngaku Salah, Siap Disanksi Banteng

Saya  menyayangkan,  karena  di bulan puasa ada banyak kawan yang kena pecat. Ada kawan yang  dihukum. Itu kayaknya makin ugal-ugalan. Dulu mencabut, sekarang saya batalkan pencabutan laporan perkara ini kembali seperti semula.

Setelah  pemeriksaan,  pengacara Sohibul Iman meyakini tidak ada fitnah dan pencemaran nama baik dalam kasus ini. Bagaimana tanggapan Anda terhadap hal ini?

Ketika penyidik menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, itu artinya dua  alat bukti telah ditemukan. Makanya, mereka kemudian berani mengeluarkan SPDP. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.