Dark/Light Mode

Bawaslu Jateng Apa Berani Jatuhi Sanksi

FAJAR SAKA : Kumpulkan Informasi, Kami Sudah Klarifikasi

Jumat, 15 Februari 2019 10:36 WIB
Bawaslu Jateng Apa Berani Jatuhi Sanksi FAJAR SAKA : Kumpulkan Informasi, Kami Sudah Klarifikasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil kepala daerah yang datang di acara deklarasi dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf Amin di Hotel Alila Solo, 26 Januari 2019 lalu. Hal itu untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran dalam kegiatan tersebut. 

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin mengatakan, tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) beberapa hari setelah acara. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu berencana meminta keterangan berbagai pihak, termasuk dari hotel dan wartawan yang hadir. Sedangkan kepala daerah yang hadir dalam acara deklarasi juga akan dimintai keterangan. Setelah keterangan dianggap cukup, nantinya akan dilakukan kajian dan rapat pleno. Diberitakan, acara dekarasi itu diatur oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo selaku penggagas. Acara itu dihadiri 27 kepala daerah dari 31 yang mendukung Jokowi-Ma’ruf. 

Baca juga : DAHNIL ANZAR SIMANJUNTAK : Dibandingkan Ustadz Slamet, Mereka Itu Lebih Vulgar

Kepala daerah yang tidak diundang adalah; Bupati Sragen, Bupati Kendal, Walikota Tegal dan Walikota Salatiga karena diketahui tidak mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01. Banyak kalangan pesimistis Bawaslu berani menjatuhkan sanksi pada kepala daerah meski jika akhirnya terbukti melanggar aturan kampanye. 

Lantas apa hasil dari tindaklanjut perkara itu? Dan bagaimana tanggapan dari tim sukses Prabowo-Sandiaga? Berikut pernyataan Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka dan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak;

Apakah Bawaslu Jateng sudah memanggil sejumlah kepala daerah yang hadir dalam deklarasi dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu di Solo? 
Iya, kami sudah meminta klarifikasi dengan bantuan Bawaslu kabupaten/kota. Hal ini kami sebar guna memudahkan pemeriksaan. Jadi kami menugaskan Bawaslu kabupaten/kota. 

Baca juga : Nelson Nikodemus Simamora : Bentuk Ambil Alihnya Tidak Jelas Seperti Apa

Keterangan apa yang Anda butuhkan dari mereka? 
Tentu kami ingin mendapat informasi sebanyak-banyaknya terkait kegiatan apa, siapa yang mengundang, lokasinya, siapa yang menentukan, dan semacamnya. 

Sampai awak media dan pihak hotel Anda mintai keterangan. Lantas untuk apa? 
Ya, untuk mendapatkan keterangan selengkap-lengkapnya. Sebab semua informasi kami butuhkan jadi baik yang ikut hadir dan pihak yang menyaksikan kami undang semua supaya peristiwa itu lengkap tergam-bar di kami. Jadi nantinya Bawaslu Jateng tidak keliru dalam membuat kesimpulan. 

Ada berapa kepala daerah yang hadir di acara tersebut? 
Kalau berdasarkan info mengingat ini info dari media ada 31. Meski demikian kami meminta semua anggota Bawaslu kabupaten/kota untuk mengundang dan menanyakan hadir atau tidaknya kepala daerah masing-masing wilayah. Terpenting kami pastikan dulu. 

Baca juga : ANIES BASWEDAN :  Kami Jalankan Sesuai Rekomendasi Tim Saja

Memangnya tidak ada absensi daftar hadir? 
Itu juga termasuk bagian yang kami tanyakan ada tidak daftar hadir atau absensi. Apa produk kegiatannya itu akan kami tanyakan semua. 

Dengan hadirnya mereka apakah berpotensi melakukan pelanggaran pemilu? 
Untuk menyimpulkan pelanggaran atau tidak tentunya setelah semua hasil klarifikasi dikumpulkan Bawaslu kabupaten/kota. Nantinya Bawaslu provinsi pleno terlebih dahulu setelah itu kami akan memutuskannya. Apakah fakta yang dihadirkan ini masuk kategori pelanggaran atau tidak. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.