Dark/Light Mode

Nyali Anies Stop Palyja Dan Aetra Dinantikan Publik

ANIES BASWEDAN :  Kami Jalankan Sesuai Rekomendasi Tim Saja

Kamis, 14 Februari 2019 10:32 WIB
Nyali Anies Stop Palyja Dan Aetra Dinantikan Publik ANIES BASWEDAN :  Kami Jalankan Sesuai Rekomendasi Tim Saja

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak tahun 1999 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan pengelolaan air minum di Jakarta kepada PT PAM Lyonnaise Haya (Palyja) dan PT Thames PAM Jaya (kini bernama PT Aetra Air Jakarta). Perjanjian pengelolaan ini berlangsung hingga 2023. 

Kebijakan tersebut digugat oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) yang diajukan pada 22 November 2012 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pada 2017, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan swastanisasi itu disetop lewat putusan kasasi. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian membentuk tim evaluasi tata kelola air minum yang bertugas merumuskan kebijakan strategis sebagai dasar pengambilan keputusannya. Kemarin, nies pun memutuskan akan merenegosiasi kontrak pengelolaan air bersih di Jakarta, dengan pihak swasta demi bisa mengambil alih pengelolaan air. 

Namun opsi tersebut mendapat penolakan dari J. Menurut mereka, mengambil sebagian Instalasi Pengelolaan Air (IPA) milik dua perusahaan swasta pengelola air, tak akan menghentikan swastanisasi air. 

Baca juga : Wabup Bekasi Diperiksa Soal Surat Rekomendasi Backdate

Lantas bagaimana penjelasan Pemprov DKI terkait pengambilalihan ini? Apa pula alasan J menolak kebijakan ini? Berikut penuturan lengkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Anggota KMMSAJ Nelson Nikodemus Simamora.

Dari ketiga opsi yang ada, Pemprov DKI memilih pengambilalihan ya?
Saya garis bawahi ya. Sebelumnya ada tiga opsi yang disampaikan oleh tim. Satu, membiarkan kontrak selesai. Dua, pemutusan kerja sama saat ini juga, dan ketiga pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata. Nah, opsi yang disarankan oleh tim evaluasi tata kelola air minum adalah pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata, dan opsi itulah yang kami ikuti. Jadi kami akan jalankan sesuai dengan rekomendasi tim tata kelola air minum. 

Apa alasan Pemprov DKI memilih opsi tersebut? 
Karena rekomendasinya ini dari tim, penjelasannya lengkapnya silakan tanya kepada tim. 

Berapa biaya yang akan ditanggung Pemprov DKI untuk pengambilalihan ini? 
Dalam perjalanan baru, kami akan tahu jumlahnya. Nanti kan akan ada proses, akan kami lihat bagaimana evaluasinya dan lain-lain, baru kemudian kami bisa sampai angka. Dan itu bisa dikerjakan pemprov, bukan saja melalui alokasi anggaran, tapi juga bisa B to B (bussines to bussines), dan swasta. Artinya untuk pembiayaan, PDAM bisa mencari sumber pendanaan dari banyak tempat. 

Baca juga : HENDRATA THES : Kalau Pengurus DPP Mau Panggil Saya, Silakan Saja

Proses pengambilalihan ini butuh waktu berapa lama, dan target selesainya kapan? 
Untuk durasinya, kami berharap dan saya sudah meminta kepada dirut PDAM, dalam satu bulan, head of agreement sudah bisa tuntas. Dari head of agreement ini, kami akan bisa melihat rute perjalanannya. Satu bulan, head of agreement selesai, lalu kami akan dengar updatenya. 

Bisa dijelaskan maksud dari head of agreement itu? 
Mengenai head of agreement, bisa disampaikan itu poin-poinnya apa saja? Tadi juga sempat saya diskusikan. Bahasa Indonesianya apa ini? Head of agreement itu? Karena tadi kami kesulitan kosakatanya. Jadi akhirnya kami gunakan istilah tetap head of agreement. Head of agreement itu adalah kesepakatan awal sebelum ada MoU atau perjanjian kerja sama. Jadi itu nanti mengatur agendanya apa saja, yang diatur apa saja, yang akan dibicarakan apa saja. Sehingga ada kesepakatan atau road map. Kesepakatan atau road map ini bisa kita pegang sama-sama sebagai komitmen bersama, bahwa di sini kita akan membahas A, B, C, D, E, F, G. Gitu kira-kira. Jadi kesepakatan agenda utama. 

Selama ini kan sudah terjadi renegosiasi yang dilakukan oleh PAM Jaya. Kenapa baru direalisasikan sekarang? 
Terkait dengan mengapa kami ingin mengerjakannya di awal tahun ini, sebetulnya itu karena punya konsekuensi fiskal. Jadi kesepakatan-kesepakatan di dalam pengambilalihan melalui tindakan perdata, konsekuensinya ada pada anggaran. Karena itu perlu kerjakan diawal, agar dia bisa dimasukkan di dalam APBD-P 2019 atau APBD tahun 2020. Jadi itu sebabnya mengapa penting kami tuntaskan awal. Jadi harapannya di paruh pertama 2019, mudah-mudahan bisa selesai. Tapi yang penting, head of agreement-nya dulu selesai di satu bulan ini. Jadi pertengahan Maret, kami berharap sudah ada head of agreement. Dari situ, kami akan sudah tahu rutenya. Tapi sepanjang proses itu, dirut PAM Jaya dan Tim Tata Kelola akan secara berkala melaporkan, baik kepada Gubernur DKI, maupun juga menyampaikan kepada publik. Sehingga masyarakat di Jakarta tahu persis perkembangannya seperti apa. Karena ini adalah menyangkut hal paling dasar bagi setiap warga di DKI. 

Kebijakan ini diambil karena ada keputusan Peninjauan Kembali (PK)? 
Tidak ada kaitannya. Jadi kalau dulu kami melaksanakan keputusan MA, kalau sekarang kami melaksanakan kemauan kami. Dan kemauan kami sebetulnya sejalan dengan keputusan MA yang belum di-PK. Dan ini lebih benar lagi, begini ini perintah konstitusi. Sebenarnya konstitusi mengatakan bahwa ini dipakai sebesar-besarnya untuk rakyat. Tahun 1997, pemerintah mendelegasikan itu kepada swasta. Tapi 20 tahun kemudian, ternyata tidak mencapai target. Karena itu sekarang kami akan ambil kembali. Jadi kami mengambil kembali dulu pendelegasian yang diberikan kepada swasta. Jika saja swasta itu berhasil, ceritanya lain. Tapi hari ini kenyataannya tidak berhasil, begitu. 

Baca juga : FERDINAND HUTAHAEAN : Setelah Pemilu, Kader Kayak Gini Akan Kita Evaluasi

Selama proses ini berjalan, bagaimana pelayanan air kepada masyarakat? 
Pengambilalihan ini kan ada pada komponen kepemilikan. Jadi pelayanan dan lain-lain adalah kewajiban korporasi yang harus tetap ditunaikan. Siapapun pemegang sahamnya, dia harus tetap menjalankan pelayanan sesuai dengan SPM yang sudah disepakati. 

Jika pengambilalihan terjadi, bagaimana dengan tenaga kerja yang selama ini berada di Palyja maupun Aetra? 
Tentang karyawan dan lain-lain, itu tidak akan ada kaitannya dengan proses ini. Jadi karyawan bekerja tetap normal. Ini lebih kepada kepemilikan dan juga pengelolaan kebijakan investasinya. Jadi ketika kami bisa mengambil alih semua, maka justru kami bisa besarkan. Nah proses ini yang sekarang berjalan. Tidak terkait dengan pengelolaan SDM. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.