Dark/Light Mode

Sertifikat Tanah Gratis Dipungli Sampai Rp 2,5 Juta

SOFYAN DJALIL : Ini Penyakit Lama Yang Perlu Diperangi

Minggu, 10 Februari 2019 14:12 WIB
Sertifikat Tanah Gratis Dipungli Sampai Rp 2,5 Juta SOFYAN DJALIL : Ini Penyakit Lama Yang Perlu Diperangi

RM.id  Rakyat Merdeka - Program sertifikasi tanah yang dijalankan pemerintahan Presiden Jokowi diwarnai kabar negatif. Sebab, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diberikan cuma-cuma alias gratis oleh pemerintah, dibanyak daerah kabarnya justru dipungut biaya. 

Dikutip dari situs berita, salah seorang warga di Kelurahan Pondok Cabe Ilir diberitakan harus membayar Rp 2,5 juta. Pungutan ini dirasakan bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang kerap mengatakan program PTSL yang dikerjakan pemerintah gratis. 

Faktanya kasus pungutan liar (pungli) seperti ini banyak terjadi di sejumlah daerah. Rata-rata warga diminta membayar ongkos pengurusan program PTSL berkisar Rp 1,5- 3,5 juta. Pungutan itu dianggap sebagai hal yang masih dalam taraf kewajaran bagi kebanyakan warga. 

Meski dirasakan janggal, namun warga tak mau melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Lantas bagaimana tanggapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atas temuan ini? Langkah apa yang akan dilakukan Kementerian ATR guna memberantas praktek pungli tersebut? Bagaimana pula pandangan Konsorsium Pembaruan Agraria, LSM yang mengawasi persoalan pertanahan? Berikut penuturan lengkapnya.

Baca juga : DEWI KARTIKA : Gratis Bukan Berarti 100 Persen Tanpa Biaya

Warga Tangerang Selatan mengaku diminta Rp 2,5-Rp 3,5 juta untuk mengikuti program PTSL. Apa benar demikian? 
Nah ini memang jadi masalah. Saya juga mendapatkan (kabar) itu. Pertama, mungkin masih ada satu case, atau dua ya. Karena begini, ketentuan yang ada desa bisa memungut sampai dengan Rp 200 ribu untuk kepentingan pra-sertifikat. Di BPN sekarang alhamdulillah tidak ada sama sekali. Sedangkan kalau Rp 150 ribu di Tangerang bukan (pungli), karena sudah sesuai aturan. Itu memang kami benarkan. 

Maksudnya? 
Ada biaya pra-sertifikat yang mesti kami benarkan. Biaya Rp 150 ribu itu sangat murah, bahkan relatif sangat murah. Bayangkan saja, nominal segitu kan untuk meterai, untuk matok (mengukur), dan lain-lain guna pekerjaan yang dilakukan di tingkat desa sebelum sampai ke BPN. 

Jadi menurut Anda praktik pungli itu terjadi di tingkatan mana? 
Ya memang praktik-praktik lama biasanya ada kelompok masyarakat yang menggunakan segala macam (untuk kepentingannya sendiri), seperti contoh ini kan. Kemudian saya baca di salah satu platform media, kan mereka (warga) tidak mau melapor. Jadi hal semacam ini terus kami sosialisasikan ke masyarakat bahwa sertipikat kita adalah gratis. Pada intinya tradisi pungli harus kita perangi walaupun saat ini belum 100 persen. 

Kalau pemerintah menggratiskan PTSL, sementara di bawah tetap minta bayaran bagaimana? 
Pungli itu sebenarnya seperti dikatakan Presiden Joko Widodo laporkan ke penegak hukum. Itu tindakan yang tidak dibenarkan. Kecuali yang dibenarkan Rp 200 ribu sesuai surat keputusan tiga menteri, sedangkan di luar jawa Rp 350 ribu. Jadi yang seperti itu memang ada aturannya. 

Baca juga : ACE HASAN SYADZILY : Sertakan Bukti-bukti Kuat, Jangan Asumsi

Melihat kondisi itu apakah kementerian Anda pernah menindak pelakunya? 
Kalau aparat BPN sudah kami ambil tindakan disiplin. Akan tetapi saya tegaskan, BPN tidak sama sekali. Alhamdulillah BPN kini sudah lebih baik. Namun yang terjadi di tingkat rukun tetangga, dan dalam berita yang saya baca (warga) tidak mau melaporkan lantaran tidak mau menganggu rejeki orang lain. Jadi kembali lagi pada persoalan terkait di lingkungan setempat. 

Apa yang harus dilakukan masyarakat jika kembali mendapatkan hal serupa? 
Waktu menyerahkan sertifikat masyarakat juga harus melapor kalau dimintakan uang. Pada intinya jangan dikasih. Memang ini adalah penyakit lama yang perlu pelan-pelan disosialisasi, bahwa ini program pemerintah gratis. Kalaupun Anda (masyarakat) harus bayar, di luar Jakarta sesuai aturannya. 

Solusinya bagaimana? 
Sosialisasi terus dan sekarang kalau Anda (wartawan) lihat, dulu itu case banyak, namun sekarang sudah berkurang sekali. Dulu saja di Jakarta karena ada Polmas dibubarkan, padahal Jakarta secara formal tidak ada lagi. 
Pasalnya keseluruhan itu dibiayai jika tidak oleh pemerintah pusat, ya oleh pemerintah Jakarta. Akan tetapi masih ada juga kasus satu atau dua seperti yang tadi saya katakan. Ada masyarakat yang melapor waktu penyerahan sertipikat ada yang minta uang, jangan kasih. Jadi memang ini adalah penyakit lama yang perlu pelan-pelan (dikikis). Tapi bagi kami terus sosialisasi bahwa ini program pemerintah gratis. Kalaupun masyarakat harus bayar, bayarlah sesuai dengan ketentuan. 

Bagaimana tunjangan kinerja di BPN sendiri? 
Teman-teman menanyakan masalah tunjangan kinerja (tukin) dan tukin BPN sampai sekarang baru 60 persen. Tapi kan memang tukin tergantung kinerja. Kalau melihat kinerja BPN, dua sampai tiga tahun terakhir ini luar biasa. 
Oleh sebab itu, sesuai dengan standar kami minta supaya mendapatkan kenaikan. Alhamdulilah Presiden merespons sangat-sangat positif. Nanti akan diberikan yang paling optimum diberikan mengingat yang seperti itu akan dihitung lagi oleh Kementerian Keuangan berapa jumlahnya. 

Baca juga : HABIBUROKHMAN : Tajam Ke Lawan, Tumpul Ke Pendukung Pemerintah

Kira-kira berapa? 
Kalau kinerja BPN lebih bagus ini kan sebuah harapan ya walaupun saya tidak dapat tukin lho. Kita berharap kalau tidak bisa 100 persen, ya 90 persen kan bagus sekali. Akan tetapi kami akan melihat sesuai peraturan yang dimungkinkan. 

Nominalnya berapa? 
Enggak, enggaklah melainkan persentase. Sebab tukin sebenarnya adalah persentase yang ada di Kementerian Keuangan 100 persen. Kementerian lain gradasi, sementara BPN sekarang ini 60 persen. Tapi kinerja kami bagus sekali kok. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.