Dark/Light Mode

Mantap, 50 Ribu Hipnoterapis Bakal Diuji Kompetensi

Rabu, 16 Februari 2022 23:11 WIB
Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) membekali kompetensi untuk para asesor atau penguji dimulai Rabu (16/2) melalui latihan dan bimbingan teknis sebelum mengikuti sertifikasi. Kegiatan ini berlangsung sampai Minggu, 20 Februari 2022 di Hotel Mercure Jakarta Kota. (Foto Dok RM.ID)
Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) membekali kompetensi untuk para asesor atau penguji dimulai Rabu (16/2) melalui latihan dan bimbingan teknis sebelum mengikuti sertifikasi. Kegiatan ini berlangsung sampai Minggu, 20 Februari 2022 di Hotel Mercure Jakarta Kota. (Foto Dok RM.ID)

 Sebelumnya 
Sertifikat Kompetensi

Ketua LSP KHI Riswan Ekananta menambahkan, 50 ribu praktisi hipnotis dan hipnoterapi itu tersebar di seluruh wilayah tanah air.

Baca juga : Siapkan Perhelatan G20, KPK Bekali Kompetensi Pegawai

"Para praktisi tersebut harus diuji kompetensinya melalui BNSP untuk memastikan bisa melayani masyarakat pengguna jasa hipnotis dan hipnoterapi dengan baik dan profesional," tegasnya.

Diingatkan, seseorang tidak lagi dapat mengatakan dirinya profesional dan kompeten apabila tidak dapat menunjukkan dan memiliki sertifikat kompetensi di bidang hipnotis dan hipnoterapi dari BNSP.

Baca juga : Mau Vaksin Booster Sambil Nge-mall? Di Sini Tempatnya...

“Ibarat seseorang yang mengendarai sepeda motor belum bisa dikatakan profesional dan terampil apabila belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” tutur Riswan.

Keilmuan hipnotis sudah banyak diajarkan di masyarakat dengan standar yang sudah diakui pemerintah. Antara lainStandar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Juru Hipnotis dan Hipnoterapis untuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dilingkup Kementerian Tenaga Kerja.

Baca juga : Mantap, Indeks Literasi Budaya Digital Indonesia Meningkat

Beda Hipnosis, Hipnoterapi, Hipnotis
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.