Dark/Light Mode

Etika Digital, Pondasi Sosialisasi Di Medsos

Sabtu, 1 Juni 2024 21:07 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Etika digital menjadi pondasi untuk masyarakat dalam bersosialisasi di media sosial. Ketika masyarakat tidak memiliki etika digital, maka akan muncul berbagai masalah digital, mulai dari ujaran kebencian hingga flexing.

Ujaran kebencian sendiri sudah menjadi fenomena global yang menjadi perhatian serius di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pasalnya fenomena ini dapat menurunkan harmonisasi sosial masyarakat, dan bahkan memicu tindak kekerasan.

Minimnya etika digital dalam bersosial di media daring, sayangnya, terus terjadi di tanah air.

Salah satunya, seorang wanita yang mengunggah video yang menertawakan seorang wanita paruh baya di bioskop karena dianggap berbicara sendiri di depan poster sebuah film.

Baca juga : BI Dukung Pengembangan Digitalisasi Di Sektor Transportasi

Tak lama kemudian, wanita tersebut pun langsung jadi sasaran kebencian netizen. Tak hanya berdampak secara psikologis, dampak buruk dari minimnya etika digital lain juga langsung dirasakan wanita tersebut.

Dia langsung dikeluarkan dari tempat ia bekerja karena dianggap tidak memiliki etika yang baik.

Untuk menanggulangi sejumlah masalah sosial yang muncul karena minimnya etika digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital lewat webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk "Etika Digital Sederhana Tapi Berdampak" pada Jumat (31/5/2024).

Webinar ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan strategi kepada masyarakat dalam bersosial media. Bicara soal etika digital, tak mungkin lepas dari privasi.

Privasi dalam literasi digital dibagi menjadi dua, yaitu privasi keamanan digital dan privasi etika digital.

Baca juga : Menkominfo Tata Kualitas Medsos

Pemahaman terhadap privasi keamanan digital perlu dipahami agar masyarakat tidak jadi korban dari tindak kejahatan yang ada di dunia maya.

CEO Next Generation Indonesia Khemal Andrias yang menjadi pembicara dalam OOTD tersebut mengungkapkan, privasi dalam etika digital juga harus dipahami agar masyarakat tidak menjadi pelaku dalam tindak kejahatan di media sosial.

“Privasi itu adalah sebuah hak yang dimiliki oleh semua orang yang melekat pada suatu individu tertentu. Jika kita paham privasi adalah hak, artinya tidak boleh melanggar batasan privasi tersebut,” ujar Khemal.

Etika digital bukan hanya berlaku untuk para pengunggah konten, tetapi juga penting diterapkan oleh para netizen yang kerap mengisi kolom komentar orang lain.

Mengingat, sebuah kritikan seharusnya disampaikan dengan beretika. Soalnya, setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam menanggapi kritikan orang lain.

Baca juga : Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

“Nggak semua orang kuat untuk menghadapi komen-komen di media sosial. Ada yang langsung stres, ada yang langsung tutup akun ada yang akunnya di private. Komen di media sosial kita segampang itu kan," ujar Konten Paberik Soera Rakyat, Tio Utomo Chief, yang juga menjadi pembicara.

Dari webinar ini terangkum bahwa etika digital dalam bermedia sosial penting diterapkan mulai dari hulu ke hilir, baik itu pembuat konten, hingga penikmat konten.

Jika etika digital dapat diterapkan di semua lapisan masyarakat, tujuan Indonesia untuk membentuk masyarakat yang terliterasi digital tentu akan cepat terwujud.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.