Dark/Light Mode

Buntut Tragedi Pabrik Korek Gas, DPRD Langkat Segera Panggil Pemkab

Minggu, 23 Juni 2019 15:44 WIB
Ketua DPRD Langkat, Suri Alam (topi cokelat) saat mengunjungi TKP pabrik korek gas ilegal di Jl T Amir Hamzah Pasar IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sabtu (22/6). (Foto: Tribun Medan)
Ketua DPRD Langkat, Suri Alam (topi cokelat) saat mengunjungi TKP pabrik korek gas ilegal di Jl T Amir Hamzah Pasar IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sabtu (22/6). (Foto: Tribun Medan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, Suri Alam menegaskan, akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemkab Langkat, untuk mendalami kasus kebakaran pabrik korek gas di Kecamatan Binjai yang menewaskan 30 orang.

"Pertama kali, turut prihatin dan berduka cita. Kami akan satu tim, karena masalah ini di Komisi B, kami akan memanggil dinas-dinas terkait. Untuk masalah hukum di kepolisian. Kami akan mendesak Pemda untuk mendorong bantuan terhadap korban musibah," kata Suri Alam, seperti dilansir Tribun Medan, Sabtu (22/6).

Baca juga : Sudah Teridentifikasi, 30 Korban Tewas Pabrik Korek Api Gas Langkat

"Dinas terkait terutama BPBD, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja yang ada kaitannya. Dinas Perizinan nanti itu di Komisi A. Jadi sudah koordinasi tindak lanjut dengan Komisi A. Disnaker itu tahu nggak soal ini, akan dibahas sesuai tupoksi. Nanti RDP tanggal 28 Juni ini di Komisi B, baru lintas Komisi," tambahnya.

Suri Alam mengaku telah mendengar keterangan kepala desa setempat, bahwa pabrik korek gas itu ternyata tak berizin alias ilegal. "Saya pikir bagaimana ya? Ini kan nampaknya pabrik tapi kok bentuknya tersembunyi gitu. Saya tadi wawancara Pak Desa, izinnya pun tidak ada," katanya.

Baca juga : Pabrik Korek Api Gas di Langkat Terbakar, 28 Pekerja Wanita Tewas

Ditanya apakah masih ada pabrik korek gas ilegal lain di Langkat, Suri Alam enggan berkomentar lebih jauh. "Yang penting diperiksa dululah yang punya pabrik ini, dan itu wewenang polisi. Untuk lokasi lain kami sudah koordinasi dengan Sekcam, kalau belum jelas izinnya jangan beroperasi," pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.