Dark/Light Mode

Kejar Target PAD

DKI Umbar Diskon Pajak

Senin, 13 Juni 2022 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: ANTARA)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: ANTARA)

 Sebelumnya 
Anies menjelaskan, sejalan dengan transformasi digital pembayaran pajak, SPPT PBB P2 Tahun 2022 dapat diperoleh masyarakat Jakarta secara elektronik melalui e-SPPT pajak online di halaman https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt.

“Pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong dalam memperkuat ekonomi di DKI Jakarta yang kita cintai. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif dan kemudahan ini,” kata Anies.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Eneng Malianasari mengungkapkan, Pemprov gagal mencapai target penerimaan pajak selama empat tahun berturut-turut.

Baca juga : DKI Gratiskan Pajak Rumah NJOP Di Bawah Rp 2 Miliar

“Gubernur Anies menargetkan Pendapatan Asli Daerah terlalu tinggi sehingga tidak tercapai,” ungkapnya. Tahun 2018, Pemprov DKI menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 38,1 triliun, dan realisasi penerimaan Rp 37,5 triliun.

Tahun 2019, ditargetkan Rp 44 triliun, dan terealisasi Rp 40,29 triliun. Kemudian tahun 2020, ditargetkan Rp 32,4 triliun dan terealisasi Rp 31,9 triliun. Dan tahun 2021, ditargetkan Rp 45,1 triliun, terealisasi sebesar Rp 41,63 triliun.

Politisi PSI ini mengkritik Anies yang menyebut realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 mencapai Rp 65,59 triliun atau 100,6 persen dari target Rp 65,20 triliun.

Baca juga : Kumpul Lebaran, Sri Mul Joget Ambyar Bareng Anak Cucu

“Kami pikir tidak perlu berbangga berlebihan karena faktanya angka 100,6 persen itu tercapai karena tertolong dana transfer dari Pemerintah Pusat yang lebih besar sekitar Rp 5,8 triliun dari yang direncanakan,” kata Eneng di Jakarta, akhir pekan lalu.

Eneng meminta, Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi perencanaan target. Kondisi kelesuan ekonomi karena pandemi tidak dapat menjadi alasan karena seharusnya hal tersebut sudah diprediksi saat penyusunan APBD Perubahan 2021.

“Angka yang direncanakan harus berlandaskan data kondisi ekonomi. Jadi jangan ketika target tak tercapai, alasannya pandemi,” tutur Eneng.

Baca juga : Keren! PLN Sulap Limbah Batubara Jadi Pujasera

Eneng mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif keringanan pajak kepada masyarakat dan pengusaha. “Hal itu sebaiknya disesuaikan dengan target DKI. Jangan Pemerintah memberikan insentif tapi target tinggi, nanti malah tidak tercapai,” pungkas Eneng. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.