Dark/Light Mode

Ibu Kota Negara Mau Pindah

Jakarta Udah Siap Jadi Kota Ekonomi

Sabtu, 24 September 2022 07:30 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Anggota Pansus Pasca IKN DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad, mengatakan, payung hukum sangat dibutuhkan agar Jakarta bisa fokus melakukan pengembangan pembangunan.

“Revisi Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 merupakan peluang untuk memperbaiki DKI Jakarta. Kita harus fokus agar makna ke khususannya benar-benar ada,” katanya.

Idris berharap, revisi regulasi itu memberikan kewenangan dan keleluasaan Jakarta dapat bekerja sama dengan negara lain untuk pembangunan ekonomi.

Baca juga : Dibuka Anies, Kejuaran Tinju Amatir Bang Japar Digelar Di Kota Tua

Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan mengaku siap memperjuangkan kekhususan Jakarta agar bisa diatur dalam pasal-pasal di dalam undang-undang.

“Saya sepakat sekali, bagaimana masa transisi itu harus diikat dengan peraturan yang konkret. Kami akan perjuangkan bagaimana privilege (kekhususan) itu harus konkret dalam bentuk pasal yang bisa diterjemahkan dengan mudah,” tandasnya.

Analisis Hukum Kemendagri Alpin Rahman mengungkapkan, wacana menjadikan Jakarta sebagai pusat perekonomian muncul setelah sejumlah pakar melakukan kajian dan studi banding ke beberapa negara yang pernah memindahkan Ibu Kota.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 23 September, Hadir Di 5 Lokasi

“Contohnya seperti di Amerika. Ketika pusat pemerintahan dari New York pindah Washington DC, New York menjadi daerah ekonomi,” ungkapnya.

Alpin menegaskan hal tersebut masih berupa wacana. Pihaknya akan melakukan kajian lebih dalam lagi bersama sejumlah instansi pemerintahan lainnya. Salah satunya, Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi.

Magnet Investasi

Baca juga : DPRD DKI Yakin Jakarta Siap Jadi Kota Ekonomi Bisnis Pasca IKN Pindah

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yakin meskipun tidak lagi menjadi Ibu Kota negara, Jakarta tetap akan menjadi magnet utama pusat bisnis, investasi dan keuangan utama di Indonesia.

Apalagi, sarana dan prasarana infrastruktur pendukung di Jakarta sudah memadai.

“Jakarta akan tetap menjadi lokasi tujuan investasi dan bisnis di Indonesia pasca pemindahan IKN. Mengutip riset Indonesia Property Watch (IPW), pasar properti di Jakarta akan tetap besar walaupun IKN pindah,” kata Riza. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.