Dark/Light Mode

Ibu Kota Negara Mau Pindah

Jakarta Udah Siap Jadi Kota Ekonomi

Sabtu, 24 September 2022 07:30 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - DKI Jakarta sudah siap jika tak lagi menyandang status Ibu Kota Negara (IKN). Perubahan itu tidak memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Khoirudin.

“Jakarta sudah menjadi pusat ekonomi sebelum Indonesia merdeka,” ungkap Khorudin.

Baca juga : Dibuka Anies, Kejuaran Tinju Amatir Bang Japar Digelar Di Kota Tua

Apalagi, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jakarta tertinggi di Indonesia.

Karena itu, Khoirudin mendukung wacana penetapan Jakarta menjadi Kota Ekonomi. Dengan begitu, diyakininya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan menurun, meskipun tidak menyandang status Ibu Kota.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta Jamaludin Lamanda berpendapat, perlu ada payung hukum untuk menetapkan Jakarta sebagai Kota Khusus Ekonomi. Karena, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia kurang detail dalam mengatur persiapan Jakarta menjadi pusat perekonomian.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 23 September, Hadir Di 5 Lokasi

“Kami melihat banyak hal yang masih perlu diperjuangkan menyangkut nasib warga Jakarta ke depan. Undang-Undang ini Perlu dibuat secara detail dan komprehensif,” ujarnya usai rapat Pansus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8).

Hal senada juga disampaikan Anggota Pansus lainnya, Merry Hotma.

“Kalau memang Pemerintah Pusat ingin menjadikan Jakarta Kota Ekonomi, maka harus ada payung hukumnya. Kalau tidak, DKI akan kalah dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah,” ucap Merry.

Baca juga : DPRD DKI Yakin Jakarta Siap Jadi Kota Ekonomi Bisnis Pasca IKN Pindah

Menurutnya, besaran wilayah Jakarta tidak sepadan dengan dua wilayah tersebut. Terlebih sumber daya manusia, potensi alam, potensi wisata dan kemampuan perencanaan Pemprov DKI masih sangat minim.

“Potensi alam Jakarta itu nol, potensi SDM PNS DKI Jakarta standar, dan kemampuan perencanaan Pemda DKI Jakarta standar juga. Makanya kami minta harus ada revisi Undang-Undang untuk mempersiapkan Jakarta dari sekarang,” tutur Merry.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.