Dark/Light Mode

DPRD Desak Pemprov DKI Kebut Perluasan Layanan PAM

Tercemar Bakteri E.coli, Air Tanah Tidak Layak Konsumsi

Minggu, 2 Oktober 2022 07:30 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. (Foto: Antara).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Air tanah di Jakarta sudah sangat tercemar bakteri Escherichia coli atau E.coli. Sehingga, tidak lagi layak dikonsumsi karena bisa menyebabkan berbagai penyakit.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, berdasarkan kajian para ahli, saat ini kadar E.coli pada air tanah di Jakarta sudah sangat tinggi. Terutama di Jakarta Utara, yakni, 50 ribu per 100 militer. Padahal, ambang batas baku mutu E.coli maksimal hanya 2 ribu.

“Ini sangat memprihatinkan,” kata Ida dalam rapat Penjelasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/9).

Baca juga : Airlangga Capres, Zaki Cagub

Ida menuturkan, air tanah yang paling tercemar E.coli berada di Kecamatan Pademangan, Tanjung Priok, dan Penjaringan. Pencemaran ini disebabkan banyaknya limbah manusia yang dibuang sembarangan.

“Karena padat penduduk dan kumuh, itu yang menyebabkan di Jakarta Utara ini paling tinggi,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini pun mendesak Pemprov DKI Jakarta fokus mengendalikan pencemaran air tanah. Sebab, konsumsi air yang tercemar E.coli itu berdampak pada peningkatan angka stunting yang membahayakan tumbuh kembang generasi muda.

Baca juga : Kemenkes Terus Pantau Makanan Jemaah Haji, 25 Sampel Tak Laik Konsumsi

“Ini yang seharusnya jadi perhatian. Kalau kita bisa bedah rumah, kita bisa menata limbahnya mereka, kenapa tidak? Daripada kita sibuk ngurusin hibah dan yang lain, anggarannya terbuang. Kenapa kita tidak manfaatkan yang positif untuk generasi kita ke depan,” tutur Ida.

Dia mendorong jajaran Pemprov DKI Jakarta mengurangi penggunaan air tanah di kawasan permukiman. Caranya, menggencarkan penambahan cakupan layanan air bersih yang dikelola oleh PAM Jaya. Mengingat, saat ini cakupan layanan air perpipaan masih 65,85 persen.

“Kalau Pemda tegas, terkait Perda yang ada, harusnya penggunaan air tanah ini berkurang. Tapi, penyiapan air bersihnya itu sudah siap belum PDAM? Kan harus diimbangin. Masa warga tidak boleh pakai air tanah, tapi PDAM airnya tidak masuk,” katanya.

Baca juga : DPRD Minta Pemprov Perkuat Peran Wali Kota Tagih Fasos Fasum

Ida berharap, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan peduli dengan masalah ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.