Dark/Light Mode

Sudah 4 Tahun Anies Gagal Capai Target

Pembebasan PBB Gerus Penerimaan Pajak 2,7 T

Selasa, 11 Oktober 2022 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Twitter @aniesbaswedan).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Twitter @aniesbaswedan).

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan, per bulan September, realisasi pendapatan 13 jenis pajak tercatat baru mencapai 65,26 persen dari target sebesar Rp 54,86 triliun.

Khoirudin merinci, dari 13 jenis pajak ada delapan jenis pajak yang realisasinya di bawah 70 persen. Yaitu, pajak air tanah (PAT) sebesar 13,3 persen atau Rp 13,3 miliar dari target Rp 100 miliar. Kemudian, pajak parkir sebesar 22,2 persen atau Rp 300 milar dari target Rp 1,3 triliun, pajak hiburan sebesar Rp 36,8 persen atau Rp 276 miliar dari target Rp 750 miliar, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 53 persen atau Rp 4 triliun dari Rp 7,5 triliun.

Selanjutnya, pajak penerangan jalan sebesar 54,8 persen atau Rp 603 miliar dari target Rp 1,1 triliun, pajak reklame sebasar 57,7 persen atau Rp 722 miliar dari target Rp 1,2 triliun, pajak restoran sebesar 62,1 persen atau Rp 2,4 triliun dari target Rp 4 triliun, serta pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66,8 persen atau Rp 4,6 triliun dari target Rp 9,1 triliun.

Baca juga : Mayoritas Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Petugas Pajak

“Komisi C adalah komisi yang paling bertanggung jawab untuk memaksimalkan potensi pendapatan. Ini akan dibedah variabelnya apa saja yang membuat capaian dari 13 jenis pajak ini tidak maksimal, banyak yang di bawah target,” ujar Khoirudin, akhir pekan lalu.

Dia berharap, Komisi C bisa menggenjot Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI untuk memaksimalkan pemungutan pajak daerah pada triwulan terakhir. Sebab, pergeseran semua kegiatan ataupun program di APBD Perubahan tahun 2022 sangat bergantung pada realisasi pajak daerah.

“Ini kunci bagaimana pembangunan bisa dijalankan terkait pendapatan agar bisa dimaksimalkan dengan kontrol Komisi C dan kami akan koordinasi dengan Komisi C untuk memaksimalkan pendapatan kita,” ungkapnya.

Baca juga : Airlangga Tak Cuma Pake 1 Ponsel

Selain itu, ia meminta empat komisi lainnya untuk memprioritaskan program kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Saya berharap agar detail semua komisi untuk memprioritaskan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sedangkan program yang tidak prioritas dibelakangkan karena pendapatan defisit,” kata Khoirudin.

Sebagai informasi, empat tahun berturut-turut realisasi pendapatan DKI Jakarta meleset dari target. Penerimaan daerah Provinsi DKI sepanjang 2021 yakni Rp 34,55 triliun dari target penerimaan Rp 37,21 triliun atau 92,84 persen.   Realisasi penerimaan pada tahun 2020 tercatat Rp 31,9 triliun dari target Rp 32,4 trilun.

Baca juga : Target Endemi Covid Geser Ke Januari 2023

Pemerintah Provinsi juga gagal mencapai target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 44 triliun. Sampai akhir Desember 2019, realisasi penerimaan pajak Rp 40,29 triliun atau sekitarnya 90,47 dari anggaran.

Kondisi ini mengulang kegagalan Pemerintah Provinsi DKI dalam tiga tahun terakhir. Pada 2018, pendapatan pajak ditargetkan Rp 38,1 triliun dan yang terealisasi Rp 37,5 triliun atau 98 persen. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.