Dark/Light Mode

Program Penghapusan Denda Pajak Diminati

Antre Bayar Denda PKB, Warga Lesehan Di Samsat

Senin, 24 Desember 2018 10:26 WIB
ANTRE: Sejumlah warga antre membayar PKB di Kantor Samsat Jakarta Timur (Foto: Istimewa)
ANTRE: Sejumlah warga antre membayar PKB di Kantor Samsat Jakarta Timur (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).  Sejumlah kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) di wilayah DKI dipadati warga yang ingin membayar pajak kendaraan.

Subagyo menanti namanya dipanggil petugas Samsat Jakarta Timur. Beberapa menit sebelumnya, dia sudah mendaftarkan nomor kendaraannya. Sejumlah  persyaratan pun telah dilengkapi. Mulai dari fotokopi identitas diri hingga kendaraan.

Kamis siang itu (20/12),  Subagyo mengantre bersama pemohon pajak lainnya yang memadati kantor Samsat. Dia memang sengaja tak datang sejak pagi. Menurutnya, waktu kedatangan tak berpengaruh. Pagi atau siang, antrean tetap sama. Panjang. 

Baca juga : Tsunami Malam Tanpa Permisi

Sekitar 15 menit sejak mendaftar, namanya dipanggil. Oleh petugas, dia diberi semacam kuitansi pembayaran. Besaran PKB yang harus dibayarkan sudah tertera di kuitansi tersebut. Dia hanya perlu membayar jumlah yang tertera, tanpa ditambah biaya apa pun.
 
Selanjutnya, Subagyo bergeser ke loket pembayaran. Tak jelas benar jumlah persis yang harus dia bayarkan. Dia tampak mengeluarkan tiga lembar uang 100 ribuan. Kemudian, petugas memberikan uang kembalian kepada Subagyo.

Tak lama dia berada di loket pembayaran. Di loket tersebut memang tak terlihat antrean berarti. Tak seperti antrean di loke. pendaftaran dan loket penerimaan STNK yang sudah selesai. Paling banyak, hanya lima orang yang mengantre di loket pembayaran. “Nggak kena denda, Mas. Bayarnya biasa kayak nggak kena denda, "ucap Subagyo, saat ngobrol-ngobrol.
 
Dia mengaku, pajak tahunan sepeda motornya sudah jatuh tempo sejak September lalu. Dia mengaku tidak sempat membayarkan pajak tahunan motornya karena harus bekerja hampir setiap hari. Di hari itu pun Subagyo mesti minta izin dari kantornya.

“Sudah tiga bulan lebih telatnya. Terus terang, tak sempat waktunya. Saya kerja dari Senin sampai Sabtu. Tapi ya Alhamdulillah, nggak kena denda karena ada kebijakan begini. Cukup membantu walaupun cuma berkurang beberapa puluh ribu, ”katanya.
 
Sebelum bisa bebas dari denda, Subagyo mengaku harus memperoleh surat ketetapan pajak. Surat itu diperolehnya dari kantor yang sama. Dia pun mendukung kebijakan tersebut dan berharap kebijakan itu bisa membantu masyarakat sepertinya.

Baca juga : Kemensos Siapkan 5 Titik Dapur Umum Dan Tim Psikososial Di Banten

“Kalau menurut saya bagus. Cukup membantu. Saya yakin bakal banyak yang bayar kalau ada program keringanan seperti ini, ”ucapnya. Hari itu, ribuan orang memadati Kantor Samsat Jakarta Timur. Saking ramainya, pengambilan nomor antrean yang dibuka hingga jam tiga sore, mencapai angka sekitar 1.000. Sebagian warga pemohon pajak mesti duduk lesehan di lantai kantor Samsat karena keterbatasan kursi di ruang tunggu.

Antrean panjang paling jelas terlihat di loket pembayaran sepeda motor. Dari pintu masuk, loket sepeda motor berada di sebelah kiri. Lantai satu untuk yang ingin membayar pajak yang belum lewat jatuh tempo.  Sedangkan lantai dua untuk pembayar pajak yang sudah lewat dari jatuh tempo.

Di lantai tersebutlah warga yang mengikuti program pemutihan PKB memproses suratsurat kendaraannya. Dari mulai pendaftaran, hingga STNK siap dan diterima oleh pemilik kendaraan. 

Baca juga : Info Terkini, Korban Tewas Tsunami Selat Sunda 222 Orang

Pemandangan berbeda justru terlihat di loket untuk pembayaran pajak kendaraan roda empat atau lebih. Loket-loketnya berada di sebelah kanan pintu masuk. Hari itu loket roda empat tak seramai loket pembayaran sepeda motor. Memang tampak antrean, tapi tak sepanjang seperti di loket sepeda motor. [PYB]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :