Dark/Light Mode

Pejalan Kaki Curhat Takut Tertabrak Kendaraan

Trotoar Cantik Jangan Cuma Di Thamrin Dong

Sabtu, 3 Desember 2022 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok. Skycrapercity).
Ilustrasi. (Foto: Dok. Skycrapercity).

 Sebelumnya 
“Supaya nggak macet, ya sebenarnya jalan kaki. Kalau kami gedein jalan, mobil yang bertambah, ya jadi makin macet. Trotoar bukan (penyebab) macet, justru mengurangi kemacetan. Orang jalan nyaman dan aman untuk menuju transportasi antarmoda,” kata Hari, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/11).

Menurut Hari, pelebaran trotoar merupakan strategi untuk menuju ke mobilitas transportasi antarmoda.

Baca juga : The Yanks Andalkan Taktik Serangan Balik

Hari menuturkan, kemacetan akibat pekerjaan suatu proyek merupakan hal yang wajar.

“Namanya mulai pekerjaan, pasti macet. Kami pada saat membangun, sudah sosialisasi. Selain itu juga ada rekayasa lalu lintas,” ungkapnya.

Baca juga : Densus 88 Tangkap Terduga Kasus Terorisme Di Sukoharjo

Terkait pemanfaatan trotoar, Hari mengakui, masih banyak yang disalahgunakan. Dipakai untuk berjualan, menjadi lahan parkir dan dilintasi pengendara motor. Namun pihaknya tak bisa menindak pelanggaran tersebut.

Dia berharap, ada Instruksi Gubernur atau Surat Keputusan (SK) khusus yang mengatur penindakan pelanggaran tersebut.

Baca juga : IPCC Terminal Kendaraan Luncurkan Customer Care Station

“Yang mengatur Wali Kota untuk menjaga trotoar di masing-masing wilayahnya. Sebab, Bina marga nggak bisa eksekusi. Wali Kota memiliki SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), seperti Satpol PP yang bisa melakukan itu,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.