Dark/Light Mode

Demi Udara Yang Lebih Bersih

Saatnya Mendorong Kendaraan Pribadi Di Jakarta Pake BBG

Sabtu, 10 Agustus 2019 09:38 WIB
Layanan pengisian bahan bakar gas di Jakarta. (Foto : istimewa)
Layanan pengisian bahan bakar gas di Jakarta. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polusi udara di Jakarta tengah menjadi sorotan. Kendaraan bermotor dituding sebagai penyebab utama. Solusinya beralih ke kendaraan listrik atau penggunaan gas sebagai bahan bakar

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Jalan Medan Merdeka Selatan, tidak pernah sepi. Setiap hari antrean mengular ke luar pagar. Rata-rata yang mengisi bajaj dan taksi. Untuk kawasan Jakarta Pusat, SPBG yang terletak di dalam komplek Monumen Nasional ini memang menjadi andalan.

Seorang sopir bajaj mengatakan, harga bahan bakar gas (BBG) lebih murah dibanding bahan bakar minyak (BBM). Harga BBG per liter Rp 3.100. Sedangkan Premium Rp 6.550. “Kalau pakai BBG, Rp 20 ribu cukup narik seharian. Bisa bawa pulang Rp 100-200 ribu per hari setelah dipotong dengan setoran,” kata sopir bajaj yang tidak mau disebutkan namanya.

Sebagai informasi, saat ini ada 23 SPBG yang beroperasi di Jakarta. Tujuh SPBG dalam perbaikan dan delapan SPBG masih dalam tahap perencanaan. Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin menyebutkan, perlu ada penerapan pengendalian emisi sektor transportasi atau kendaraan bermotor melalui konversi BBG dan razia emisi.

Baca juga : Atasi Polusi Udara, Anies Bakal Batasi Volume Kendaraan Pribadi

“Selain melakukan pertanggungjawaban ketat sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan mengurangi emisi, perlu juga konversi BBG serta adopsi kendaraan dengan standar Euro 4/IV baik mesin diesel maupun bensin,” katanya.

Menurut Ahmad, semua itu telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2005 yang memandatkan konversi BBG untuk sekitar 100.000 unit angkutan umum dan kendaraan operasional, dimana harus diterapkan pada Oktober 2012. Berdasarkan data analisa KPBB dari hasil emission inventory DKI Jakarta 2018, sumber utama pencemar udara adalah kendaraan bermotor dengan rata-rata 86 persen dibandingkan dengan industri, domestik, debu jalanan, pembakaran sampah, dan proses konstruksi.

Dalam penerapan kendaraan dengan BBG, lanjut Ahmad, beberapa kali mengalami aturan tentang konversi kendaraan BBG, mengalami penundaan pada 1986, 1996, 1998, sampai akhirnya masyarakat mendorong Pemprov DKI untuk menandatangani Perda Nomor 2/2005.

“Kini kendaraan dengan ba- han bakar BBG hanya terealisasi sebanyak 16.920 unit dengan beberapa kategori kendaraan. Kendaraan berbahan BBG hanya terealisasi 340 unit bus Trans- jakarta, 2.580 unit taksi dan 14.000 unit bajaj atau 16,04 persen dari target,” katanya.

Baca juga : Pendatang Baru Berpeluang Menangkan Pilkada NTB

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Tandanan Daulay mengatakan, program konversi kendaraan umum ke BBG sangat perlu dilakukan lagi. Pemprov DKI dapat mencontoh negara maju seperti Norwegia dalam memanfaatan teknologi BBG untuk kendaraan yang melintas di jalan raya sebagai pengganti BBM.

Dia menyebutkan, aturan ini tak hanya bersifat memaksa, namun disertai pemberian sejumlah penghargaan dan apresiasi bagi pemilik kendaraan bermotor yang setuju melakukan konversi kendaraan bertenaga BBG.

“Kendaraan-kendaraan yang ada di DKI harus seperti di Norwegia. Siapa saja yang bisa beralih menggunakan gas dikasih insentif agar pajak yang dibebankan bagi kendaraan bisa berkurang. Jadi bisa bermanfaat dari berbagai sisi. Tidak sekadar menekan polusi udara tapi bisa ada keuntungan yang lain,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi D lainnya, Neneng Hasanah. Dia menyebut, teknologi BBG sudah saatnya perlu diperbanyak dan menjaring kendaraan pribadi di Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Imbang Lawan Persib, Jakmania Pede Persija Bisa Jadi Juara

“Memang teknologi BBG ini sudah harus diterapkan di kendaraan pribadi juga selain kendaraan listrik, kan baru di kendaraan umum kita saja seperti Transjakarta atau bajaj yang pakai BBG. Kalau ini sudah diterapkan polusi udara bisa ditekan sebaik mungkin,” paparnya.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakar- ta, Masdes Aroufy menuturkan, pihaknya telah berupaya menekan polusi udara di Jakarta. Antara lain dengan mendorong angkutan umum menggunakan BBG. “Kami sudah memulainya sejak 2006, kendaraan umum menggunakan BBG,” katanya.

Menurut Masdes, jika yang didorong untuk beralih ke bahan bakar ramah lingkungan seperti gas hanya angkutan umum, maka kurang signifikan mengurangi polusi udara. Sebab, dari 13 juta kendaraan bermotor di Jakarta, angkutan umum jumlahnya hanya sekitar 60 ribu. “Tantangannya justru di kendaraan pribadi agar siap menuju tenaga listrik,” ujarnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :