Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Please, Jangan Diusir Dari Monas
Delman Icon Wisata DKI Dan Bantu Ekonomi Warga
Senin, 9 Januari 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menentang kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) melarang delman beroperasi di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Sebab, transportasi tradisional tersebut, icon wisata Ibu Kota. Selain itu, keberadaannya, membantu perekonomian rakyat kecil.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai, delman merupakan ikon kawasan wisata di Monas. Keberadaannya berkaitan dengan sejarah.
“Delman salah satu daya tarik kebudayaan dan pariwisata yang terintegrasi dengan kawasan wisata Monas,” kata Rio kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Karena itu, dia meminta, Pemkot Jakpus membatalkan kebijakan melarang delman beroperasi di kawasan Monas. Sebaiknya, Pemkot Jakpus melakukan pembinaan untuk mengatur jam operasi, penjagaan kebersihan, area operasi, dan lainnya.
Baca juga : Terjang Banjir Di Semarang, Mak Ganjar Jateng Bagikan Bantuan Door To Door
“Saat weekend bisa saja dilakukan pengelolaan pembatasan jumlah atau semacam bergiliran,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jakarta Timur ini.
Rio melihat, delman paling banyak beroperasi pada hari libur. Sehingga tidak mengganggu warga yang berkegiatan di sekitar Monas.
Hal senada diungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco. Menurut dia, delman adalah ciri khas Jakarta, budaya Betawi. Sehingga sudah seharusnya eksistensi delman dijaga dan dipertahankan agar tidak punah.
Baco keberatan dengan pelarangan delman beroperasi di Monas.
Baca juga : Sandiaga Uno: Saatnya Perempuan Setara, Menjadi Pahlawan Ekonomi Dan Keluarga
“Seharusnya dibina dan ditata. Diatur waktu mereka beroperasi dan dipilih delman yang sehat, bersih. Bukan dilarang,” kata Baco kepada Rakyat Merdeka, Minggu (8/1).
Dia mempertanyakan alasan konkrit pelarangan delman tersebut. Apakah delman merusak pemandangan, menyebabkan lingkungan kotor, atau terlibat kejahatan? “Jika tidak, itu dzolim,” ujarnya.
Kalau alasannya masalah kotoran delman, menurutnya, hal itu bisa diatasi dengan menegakkan aturan kebersihan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemkot jangan hanya membuat aturan sesuai keinginannya saja. Tapi perhatikan imbasnya kepada warga. Bagaimana nasib para kusir delman jika mereka dilarang.
Terlebih di masa sulit seperti sekarang. Banyak warga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), susah mencari pekerjaan dan kriminalitas meningkat akibat urusan perut.
Baca juga : KPK Panggil Bupati Dan Wabup Morowali Utara
“Jangan sampai ada anggapan, yang haram saja susah, apalagi yang halal,” tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya