Dark/Light Mode

Please, Jangan Diusir Dari Monas

Delman Icon Wisata DKI Dan Bantu Ekonomi Warga

Senin, 9 Januari 2023 07:30 WIB
Belasan delman terparkir di Jalan Medan Merdeka Selatan untuk mengangkut wisatawan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (8/1/2023). (ANTARA/Mentari Dwi Gayatri).
Belasan delman terparkir di Jalan Medan Merdeka Selatan untuk mengangkut wisatawan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (8/1/2023). (ANTARA/Mentari Dwi Gayatri).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menentang kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) melarang delman beroperasi di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Sebab, transportasi tradisional tersebut, icon wisata Ibu Kota. Selain itu, keberadaannya, membantu perekonomian rakyat kecil.

Sekretaris Fraksi PDI Per­juangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai, delman merupakan ikon kawasan wisa­ta di Monas. Keberadaannya berkaitan dengan sejarah.

Delman salah satu daya tarik kebudayaan dan pariwisata yang terintegrasi dengan kawasan wisata Monas,” kata Rio kepa­da Rakyat Merdeka, kemarin.

Karena itu, dia meminta, Pem­kot Jakpus membatalkan kebi­jakan melarang delman beropera­si di kawasan Monas. Sebaiknya, Pemkot Jakpus melakukan pem­binaan untuk mengatur jam operasi, penjagaan kebersihan, area operasi, dan lainnya.

Baca juga : Terjang Banjir Di Semarang, Mak Ganjar Jateng Bagikan Bantuan Door To Door

“Saat weekend bisa saja dilakukan pengelolaan pem­batasan jumlah atau semacam bergiliran,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jakarta Timur ini.

Rio melihat, delman paling banyak beroperasi pada hari libur. Sehingga tidak meng­ganggu warga yang berkegiatan di sekitar Monas.

Hal senada diungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco. Menurut dia, delman adalah ciri khas Jakarta, bu­daya Betawi. Sehingga sudah seharusnya eksistensi delman dijaga dan dipertahankan agar tidak punah.

Baco keberatan dengan pelarangan delman beroperasi di Monas.

Baca juga : Sandiaga Uno: Saatnya Perempuan Setara, Menjadi Pahlawan Ekonomi Dan Keluarga

“Seharusnya dibina dan ditata. Diatur waktu mereka beroperasi dan dipilih delman yang sehat, bersih. Bukan dilarang,” kata Baco kepada Rakyat Merdeka, Minggu (8/1).

Dia mempertanyakan alasan konkrit pelarangan delman terse­but. Apakah delman merusak pemandangan, menyebabkan lingkungan kotor, atau terlibat kejahatan? “Jika tidak, itu dzolim,” ujarnya.

Kalau alasannya masalah ko­toran delman, menurutnya, hal itu bisa diatasi dengan menegakkan aturan kebersihan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemkot jangan hanya membuat aturan sesuai keinginannya saja. Tapi per­hatikan imbasnya kepada warga. Bagaimana nasib para kusir del­man jika mereka dilarang.

Terlebih di masa sulit seperti sekarang. Banyak warga terke­na pemutusan hubungan kerja (PHK), susah mencari pekerjaan dan kriminalitas meningkat aki­bat urusan perut.

Baca juga : KPK Panggil Bupati Dan Wabup Morowali Utara

“Jangan sampai ada anggapan, yang haram saja susah, apalagi yang halal,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.