Dark/Light Mode

Jangan Berhenti Di Kasus Ruko Pluit

Sikat Semua Bangunan Serobot Lahan Publik!

Selasa, 30 Mei 2023 07:30 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ja­karta Hardiyanto Kenneth. (Foto: Antara).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ja­karta Hardiyanto Kenneth. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Surat Rekomtek itu meminta pemilik ruko membongkar bangunannya yang mencaplok bahu jalan dan saluran air. Namun, hingga tengat waktu yang diten­tukan, masih ada belasan pemilik ruko yang tidak membongkar sendiri bangunannya. Petugas gabungan yang terdiri dari Pem­prov DKI, Pemerintah Kota Jakut, TNI dan Polri, akhirnya melaku­kan pembongkaran paksa ruko tersebut pada Rabu (24/5).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ja­karta Hardiyanto Kenneth mengapresiasi tindakan tegas Pemprov DKI menertibkan puluhan ruko yang melanggar aturan. Kent berharap, penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan tidak berhenti hanya di kawasan tersebut. Sebab, masih banyak bangunan di Jakarta yang me­langgar aturan dan mencaplok fasos dan fasum.

“Masih banyak bangunan di DKI yang menutup saluran air dan menyerobot jalan se­hingga menimbulkan banjir atau macet,” kata Kent dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Lawan Ekstremisme, Indonesia Dan Australia Bangun Ketahanan Masyarakat

Tindakan tegas Pemprov DKI dalam penertiban ruko di Pluit ini, lanjut dia, harus menjadi momentum dan parameter dalam menegakkan aturan. Apalagi, Pj Gubernur Heru tidak mempu­nyai beban dan janji-janji politik kepada publik.

“Sehingga Pak Heru bisa bekerja tegak lurus. Menurut saya ini momen yang sangat ba­gus, tinggal nunggu keberanian beliau saja, berani atau tidak,” tegasnya.

Anggota Komisi D ini me­minta, Heru tidak ragu dalam menegakkan aturan.

Baca juga : Romo Benny: Jangan Terjebak Retorika, Tantangan Global Itu Nyata

“Kerja sesuai aturan atau Perda (Peraturan Daerah) saja, dan saya yakin ke depannya bisa membuat Jakarta akan lebih baik dari sebelumnya,” ucapnya.

Kent mendorong Heru menginstruksikan jajarannya, teruta­ma seluruh wali kota dan bupati, untuk melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap bangunan bermasalah.

“Kalau ditemukan, harus segera dibongkar. Kembalikan fasos dan fasum sesuai peruntu­kannya,” tandasnya.

Baca juga : Milenial Pendukung Ganjar Serahkan Bantuan Bibit Padi Dan Pupuk

Kent mengaku heran kasus ruko di Pluit tidak cepat ditin­daklanjuti padahal sudah 4 tahun dilaporkan.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2019, itu lama sekali. Jadi selama 4 tahun Pemprov DKI atau Pemkot ke mana? Dan kenapa setelah baru viral di media sosial baru dilakukan penertiban?” tanya Kent.

Oleh sebab itu, Kent mewanti-wanti Pj Gubernur Heru untuk mengawasi kinerja jajarannya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.