Dark/Light Mode

Jangan Berhenti Di Kasus Ruko Pluit

Sikat Semua Bangunan Serobot Lahan Publik!

Selasa, 30 Mei 2023 07:30 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ja­karta Hardiyanto Kenneth. (Foto: Antara).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ja­karta Hardiyanto Kenneth. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Hal senada diungkap Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana. Wil­liam mengapresiasi sikap tegas Heru merespons masalah di lapangan. Diharapkannya, tinda­kan tegas Heru menjadi teladan dan diikuti seluruh aparatur Pemprov DKI dalam menegak­kan aturan.

“Tertibkan bangunan yang melanggar aturan agar Jakarta menjadi kota yang tertib, bersih dan ramah lingkungan,” kata William, Minggu (28/5).

Ke depan, anggota Komisi Aini berharap, Pemprov DKI harus memonitor pelanggaran serupa di lokasi lain tanpa menerapkan standar ganda.

Baca juga : Lawan Ekstremisme, Indonesia Dan Australia Bangun Ketahanan Masyarakat

“Kalau menemukan pelangga­ran, segera bongkar,” pintanya.

Pakar tata kota dari Univer­sitas Trisakti, Yayat Supriyatna mengatakan, penyerobotan fasos/fasum di Jakarta bukan hal yang baru. Karena itu, Yayat mendesak Pemprov DKI untuk mengawasi lebih ketat fasos/fasum.

Menurut Yayat, banyak pe­langgaran kasat mata dan diketa­hui oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta. Namun tidak segera ditertibkan.

Baca juga : Romo Benny: Jangan Terjebak Retorika, Tantangan Global Itu Nyata

“Setelah ramai, baru biasanya ditindak,” kata Yayat kepada Rakyat Merdeka, Minggu (28/5).

Padahal, lanjutnya, akibat sikap tidak tegas, membuat pelang­garan semakin meluas. Pemilik ruko lain ikut-ikutan mencaplok fasos/fasum. Menurut Yayat, apa yang terjadi di ruko Pluit itu adalah pelanggaran berat. Mereka jelas telah melanggar Izin Mendi­rikan Bangunan (IMB).

Yayat meminta, isu pelangga­ran bangunan ruko ini tidak diseret ke politik dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga : Milenial Pendukung Ganjar Serahkan Bantuan Bibit Padi Dan Pupuk

“Akui saja kalau memang melanggar, ya melanggar. Jangan dibawa-bawa ke persoalan lain yang melenceng jauh dari pelanggarannya,” tegas Yayat.

Selain itu, Yayat bilang, lemah­nya pengawasan terhadap aset membuat masalah penyerobotan lahan di Jakarta semakin rumit. Untuk itu, antar SKPD harus memperkuat koordinasi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.