Dark/Light Mode

Bantah Bantu Pemerintah Karena Motif Ekonomi

Lin Che Wei: Semua Saya Lakukan Semata-mata Untuk Merah Putih

Kamis, 15 Desember 2022 18:02 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) Lin Che Wei membantah tuduhan yang menyebutnya sebagai konsultan tanpa kontrak untuk memuluskan penerbitan persetujuan ekspor CPO sejumlah grup perusahaan sawit.

Dia menegaskan, tidak memiliki motif apa pun selain untuk membantu pemerintah dalam mengatasi krisis minyak goreng,

"Semua saya lakukan semata-mata untuk merah putih. Saya tidak pernah menerima uang, hadiah, atau imbalan dalam bentuk apa pun dari perusahaan-perusahaan minyak goreng mana pun," ujarnya, saat memberikan keterangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/12).

Baca juga : Hadiri Ngunduh Mantu Putera Presiden Jokowi, Amran Sulaiman: Selamat Untuk Mas Kaesang & Mbak Erina

Lin Che Wei didakwa terlibat dalam penerbitan persetujuan ekspor CPO bersama-sama dengan MP Tumanggor dari Grup Wilmar, Pierre Togar dari Grup Musim Mas, dan Stanley Ma dari Grup Permata Hijau.

"Satu-satunya pemasukan yang saya peroleh itu hanya grant dari CARDNO sehubungan dengan pelaksanaan jabatan saya sebagai Anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian dan juga penggantian uang cetak buletin BPDPKS," ungkap Lin Che Wei.

Lin Che Wei menerangkan, dia diminta untuk menjadi mitra diskusi bagi Kementerian Perdagangan sebagai salah satu kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca juga : Telkom Digi-Up Siapkan Talenta Digital Muda Untuk Merah Putih

"Sejak dahulu saya menjabat di Kemenko Perekonomian, tidak pernah saya diberikan surat tugas untuk menjadi mitra diskusi dari kementerian teknis, termasuk ketika saya menjadi mitra diskusi Menteri Negara BUMN dalam perundingan Blok Cepu," ungkapnya.

Lin Che Wei juga membantah dirinya terlibat dalam pembentukan peraturan terkait ekspor CPO dan produk turunannya serta peraturan terkait harga eceran tertinggi (HET).

"Saya disumpah dan saya menyatakan, saya tidak pernah terlibat dalam formulasi peraturan. Yang saya lakukan hanya simulasi agar dapat mengetahui blindspot yang ada," elaknya.

Baca juga : Ampera Sandi Uno Palembang Salurkan Sembako Murah

Dia menyebut, pembentukan peraturan dan pengambilan keputusan bukanlah kapasitas saya sebagai Anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian. Itu adalah wewenang dari pejabat publik yang sudah disumpah.

"Saya hanya bertugas untuk memberikan advis, diambil atau tidak itu wewenang dari pejabat publik,” paparnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.