Dark/Light Mode

Uji Coba Pembagian Jam Masuk Kerja

Waktu Ngantor ASN DKI Dibagi Dua Sesi

Rabu, 12 Juli 2023 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: dok. Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: dok. Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar. Sehingga uji coba pembagian jam kerja di ling­kungan Pemprov DKI dapat memberikan gambaran efektif atau tidaknya langkah itu.

Direktur Lalu Lintas (Dirlan­tas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengungkap­kan, sebagian besar perusahaan di Jakarta setuju dengan rencana pembagian jam masuk kerja.

“Hampir 85 persen stakeholders menyetujui,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Senin (10/7).

Baca juga : Ke Indonesia, Wakil PM Inggris Jajaki Kerja Sama Sektor AI Hingga Energi Dan Mineral

Meski ada pro kontra, Latif me­mastikan kebijakan pembagian jam masuk kerja bertujuan baik. Yakni, mengatur arus lalu lintas agar warga dapat beraktivitas di Jakarta dengan nyaman.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rasyidi mendukung uji coba pembagian jam masuk kerja untuk pegawai Pemprov DKI Jakarta ini. Menu­rut Politisi PDI Perjuangan ini, pembagian jam kerja ini bakal menguntungkan masyarakat.

“Dengan jam kerja dua sesi ini, maka pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih panjang. Ini menguntungkan masyarakat,” kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/7).

Baca juga : Reza Maju Dari Dapil 9

Namun Rasyidi mengingat­kan, pembagian jam masuk kerja tetap harus sejalan dengan Undang Undang Tenaga Kerja. Yakni, pekerja bekerja maksimal 8 jam kerja dalam sehari.

Kalau lebih, harus dihitung lem­bur. Hal senada diungkap Wakil Ketua DPRD DKI, Misan Sam­suri. Dia menekankan, pembagian jam masuk kantor tidak merugi­kan pekerja dan pengusaha.

“Jangan ada satu pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya, Senin (10/7).

Baca juga : Kian Masif, Pemasangan Poster Anies Di Rumah Warga Bisa Jadi Gerakan Sosial

Koordinator Komisi A DPRD DKI itu menambahkan, selain pengaturan jam kerja, kesadaran masyarakat dalam menggunakan angkutan umum harus ditingkatkan.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta harus terus melakukan perbaikan pelayanan transportasi umum. Se­hingga masyarakat nyaman menggunakan transportasi umum.

Soal usulan pembatasan kepemilikan kendaraan bagi masyarakat, Politisi Demokrat itu menilai positif. Meski begitu, hal itu membutuhkan komitmen Dishub, Satpol PP dan kepolisian melakukan pengawasan dengan optimal.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.