Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Uji Coba Pembagian Jam Masuk Kerja
Waktu Ngantor ASN DKI Dibagi Dua Sesi
Rabu, 12 Juli 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar. Sehingga uji coba pembagian jam kerja di lingkungan Pemprov DKI dapat memberikan gambaran efektif atau tidaknya langkah itu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengungkapkan, sebagian besar perusahaan di Jakarta setuju dengan rencana pembagian jam masuk kerja.
“Hampir 85 persen stakeholders menyetujui,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Senin (10/7).
Baca juga : Ke Indonesia, Wakil PM Inggris Jajaki Kerja Sama Sektor AI Hingga Energi Dan Mineral
Meski ada pro kontra, Latif memastikan kebijakan pembagian jam masuk kerja bertujuan baik. Yakni, mengatur arus lalu lintas agar warga dapat beraktivitas di Jakarta dengan nyaman.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rasyidi mendukung uji coba pembagian jam masuk kerja untuk pegawai Pemprov DKI Jakarta ini. Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pembagian jam kerja ini bakal menguntungkan masyarakat.
“Dengan jam kerja dua sesi ini, maka pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih panjang. Ini menguntungkan masyarakat,” kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/7).
Baca juga : Reza Maju Dari Dapil 9
Namun Rasyidi mengingatkan, pembagian jam masuk kerja tetap harus sejalan dengan Undang Undang Tenaga Kerja. Yakni, pekerja bekerja maksimal 8 jam kerja dalam sehari.
Kalau lebih, harus dihitung lembur. Hal senada diungkap Wakil Ketua DPRD DKI, Misan Samsuri. Dia menekankan, pembagian jam masuk kantor tidak merugikan pekerja dan pengusaha.
“Jangan ada satu pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya, Senin (10/7).
Baca juga : Kian Masif, Pemasangan Poster Anies Di Rumah Warga Bisa Jadi Gerakan Sosial
Koordinator Komisi A DPRD DKI itu menambahkan, selain pengaturan jam kerja, kesadaran masyarakat dalam menggunakan angkutan umum harus ditingkatkan.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta harus terus melakukan perbaikan pelayanan transportasi umum. Sehingga masyarakat nyaman menggunakan transportasi umum.
Soal usulan pembatasan kepemilikan kendaraan bagi masyarakat, Politisi Demokrat itu menilai positif. Meski begitu, hal itu membutuhkan komitmen Dishub, Satpol PP dan kepolisian melakukan pengawasan dengan optimal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya