Dark/Light Mode

Sebagian ASN Kerja Di Rumah

Layanan Publik Di DKI Diklaim Nggak Kendor

Rabu, 23 Agustus 2023 07:30 WIB
Anggota Komisi A Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta)
Anggota Komisi A Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Perkuat Pengawasan

Anggota Komisi A Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta, Pemprov DKI mem­perkuat sistem pengawasan terhadap ASN yang bekerja dari rumah untuk memastikan mereka tetap menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Jangan sampai ASN yang WFH malah berkeliaran meng­gunakan kendaraan pribadi,” ujarnya.

Baca juga : Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Membludak Di Patung Kuda

Agar upaya mengatasi polusi udara berjalan optimal, Rio men­dorong Pemprov DKI membuat regulasi agar pihak swasta juga menerapkan sistem kerja WFH bagi pegawainya.

Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Timur ini menyarankan Pemprov DKI mengevaluasi sistem kerja WFH untuk melihat apakah kebijakan ini efektif atau tidak. “Jika ber­dampak positif, kebijakan ini bisa terus dijalankan,” ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Ken­neth menyatakan mendukung kebijakan WFH dan Pembela­jaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai upaya menekan polusi udara.

Baca juga : Teknologi Digital Kunci ASN Genjot Kualitas Layanan Publik

Namun, Kent, sapaan akrab­nya, meminta agar penerapan­nya dilakukan dengan adil. Kent mengaku mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil.

“Ada orangtua siswa yang me­nanyakan, mengapa PJJ diterapkan hanya di sekitaran tempat berlang­sungnya acara KTT ASEAN saja, kenapa nggak diberlakukan serentak saja biar adil,” kata dia dalam keterangannya.

Kent mengingatkan, Pemprov DKI harus menjunjung tinggi keadilan dalam mengambil kebijakan.

Baca juga : Waktu Ngantor ASN DKI Dibagi Dua Sesi

“Banyak wilayah di DKI diselimuti polusi buruk. Mengapa tidak diberlakukan hal yang sama (PJJ) agar tidak ada kesenjangan sosial,” ujarnya.

Selain itu, Kent meminta, Pemprov DKI membuat im­bauan berupa Surat Edaran, Instruksi Gubernur, Keputusan Gubernur atau Peraturan Gu­bernur terkait upaya mengatasi polusi udara kepada pengusaha dan sekolah.

“Sehingga mereka tidak bingung dalam mengambil sikap dalam rangka mengatasi polusi udara,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.