Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polusi Udara Makin Gawat
Ratusan Ribu Warga DKI Terjangkit ISPA
Kamis, 31 Agustus 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Kasus ISPA Meningkat
Peningkatan kasus ISPA di Ibu Kota diungkapkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Kemenkes) Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS. Dipaparkannya, hasil data surveilans yang dilakukan pihaknya dalam enam bulan terakhir menunjukkan, terjadi peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan Puskesmas maupun rumah sakit di Jabodetabek.
Baca juga : Jelang Purnatugas Ganjar, Ratusan Warga Desa Di Pati Ucapkan Terima Kasih
“Untuk wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus per bulan,” ungkap Maxi dalam keterangannya Rabu (30/8).
Untuk mencegah dampak polusi udara, Kemenkes mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S.Yakni, pertama, memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website. Kedua, mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/ tempat umum di saat polusi udara tinggi. Ketiga, menggunakan penjernih udara dalam ruangan. Keempat, menghindari sumber polusi dan asap rokok. Kelima, menggunakan masker saat polusi udara tinggi. Dan keenam, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Sedangkan 1 S-yakni, segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Baca juga : Terinspirasi Ganjar, KST Ajak Ratusan Warga Nganjuk Jalan Sehat
Untuk menangani dampak polusi, Maxi menerangkan, pihaknya terus melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA dan pneumonia yang terjadi di Puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek.
Selain itu, Kemenkes membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara.
Baca juga : Atasi Polusi Udara, Wapres Minta Uji Emisi Kendaraan Digencarkan
“Kami sudah lakukan inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia, khususnya di Jabodetabek,” sebut Maxi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya