Dark/Light Mode

Diprotes Warga, Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel-Serang Habis 2023

Senin, 11 September 2023 20:26 WIB
Tempat Pembuangan Sampah Akhir TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Foto: Istimewa
Tempat Pembuangan Sampah Akhir TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - DPRD Kota Serang enggan mau melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang banyak menimbulkan masalah dan protes dari warga.

Protes tersebut terjadi akibat bau busuk dari sampah yang dikirim, belum lagi sampah yang berjatuhan dari mobil truk sampah. Warga banyak yang tidak nyaman.

Baca juga : Bakastra Hipmi: Tenaga Kerja Dan Pelaku Usaha Harus Siap Tranformasi Digital

"Nggak ada perpanjangan. Kerja samanya habis 2023 tahun ini," kata Budi Rustandi, Minggu (10/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengaku tidak mengetahui kelanjutan kerja sama tersebut. Dia mengaku akan mengikuti keputusan DPRD Kota Serang.

Farach Richi menuturkan, pihaknya hanya akan meng­kaji dan memberikan pandangan terkait kerja sama pembuangan sampah tersebut menguntungkan atau hanya merugikan Kota Serang.

Baca juga : Mantap, Pembuatan Paspor Pekerja Migran Digratiskan

"Itu keputusannya tidak hanya sepihak di LH. Harus dengan tim koordinasi kerja sama daerah menyampaikan ke dewan. Secara prinsip LH hanya memberikan kajian dan pandangan itu semuanya dilakukan oleh BKSD," kata Farach.

Farach menuturkan, saat ini belum ada pemba­hasan bersama Pemkot Tangerang Selatan terkait masa depan kerja sama pembuang­ an sampah ke Cilowong.

"Kan hanya untuk tiga tahun. Tapi sementara ini elum ada komunikasi lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga : Gratiskan Pemasangan Baru, PAM Jaya Targetkan 19 Ribu Pelanggan Baru di 2024

Dia mengaku sedang mempertimbangkan respon masyarakat. Pasalnya, selama ini banyak warta menolak pembuangan sampah dari Tangerang Selatan.

Diketahui, Pemkot Tangsel setiap hari membuang sampah ke TPSA Cilowong sebanyak 400 ton perhari. "Kalau dari Tangsel 400 ton perhari, nggak akan melebihi kapasitas karena ada ketentuannya. Kalau melebihi kita protes," kata Farach.

Sedangkan sampah domestik dari Kota Serang yang dibuang ke TPSA Cilowong sebanyak 350 ton perhari. Farach menuturkan, TPSA Cilowong masih mampu menerima pembuangan sampah hingga tahun 2045. "Masih bisa menampung kalau untuk domestik," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.