Dark/Light Mode

Terkendala Legalitas Lahan

Normalisasi Ciliwung Mandek

Rabu, 18 Oktober 2023 07:30 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamaluddin Lamanda­. (Foto: ANTARA/HO DPRD DKI Jakarta)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamaluddin Lamanda­. (Foto: ANTARA/HO DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamaluddin Lamanda­ mengaku, kerap mendapat informasi soal kendala pembe­basan lahan. Sehingga, kejadian ini menghambat kerja Kemen­terian PUPR. Misalnya, lahan di wilayah Tanjung Barat masih banyak yang belum dibebaskan karena belum dibayar.

“Kalau belum (dibebaskan), PUPR tidak bisa lakukan pengerukan. Sheet Pile tidak bisa dipasang karena pembebasan lahan belum selesai,” katanya di Jakarta, kemarin.

Hal senada juga diungkap anggota Komisi D lainnya, Ju­distira Hermawan. Politisi Partai Golkar itu berharap, Dinas SDA bisa secepatnya merampungkan pembayaran lahan milik warga sehingga program penanganan banjir tidak terhambat.

Sebab penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas DKI Jakarta pada 2024.

Baca juga : Moeldoko Janji Kawal Netralitas TNI Di Tahun Politik

“Kami ingin pastikan agar tidak ada hal-hal yang meng­hambat pengerjaan dalam hal penanganan banjir,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu dua tahun untuk menye­lesaikan proyek Normalisasi Sungai Ciliwung. Jokowi bilang, normalisasi Sungai Ciliwung ini tinggal sekitar 17 km. Oleh sebab itu, Jokowi meminta Pem­prov DKI Jakarta untuk segera membebaskan lahan, sehingga Kementerian PUPR dapat me­mulai konstruksinya.

“Sehingga normalisasi Sungai Ciliwung betul-betul rampung dan bisa mengurangi banjir,” kata Jokowi saat meninjau pekerjaan normalisasi Sungai Ciliwung di Pengadegan, Jakarta Selatan.

Normalisasi Sungai Ciliwung merupakan bagian dari rencana induk sistem pengendalian ban­jir (flood control) Jakarta dari hulu hingga hilir. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi lebar Sungai Ciliwung menjadi kondisi normal yaitu 35-50 meter.

Baca juga : Nasib Erik Ten Hag Di Ujung Tanduk

Lingkup pekerjaan normalisasi ini meliputi perkuatan tebing, pembangunan tanggul, pem­bangunan jalan inspeksi dengan lebar 6-8 meter di sepanjang sisi Sungai Ciliwung, mening­katkan kapasitas tampung alir dari 200 meter kubik (m3)/det menjadi 570 m3/det, serta pena­taan kawasan di sekitar Sungai Ciliwung.

Normalisasi Sungai Ciliwung ini melintasi sejumlah kelurahan di Jakarta. Yakni, Manggarai, Bukit Duri, Kebon Manggis, Kampung Melayu, Kampung Pulo, Kebon Baru, Bidara Cina, Cikoko, Cawang, Pengadegan, Rawajati, Cililitan, Gedong, Tanjung Barat, Balekambang, Pejaten Timur, Jagakarsa dan Pasar Minggu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, nor­malisasi Sungai Ciliwung yang ditargetkan selesai 2024 tergantung pembebasan lahan yang di­lakukan Pemprov DKI Jakarta.

Basuki bilang, pengerjaan normalisasi Sungai Ciliwung mandek lantaran belum se­lesainya pembebasan lahan. Oleh karena itu, dalam 5 tahun terakhir, Kementerian PUPR tidak menganggarkan sama sekali untuk penanganan banjir Jakarta.

Baca juga : Andina Julie, Curhat Kisah Cinta Monyet

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 18/10/2023 dengan judul Terkendala Legalitas Lahan, Normalisasi Ciliwung Mandek

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.