Dark/Light Mode

Prasetyo Minta Pemprov Tegas Tuntaskan Polemik Warga Dan Usaha Cafe Di Tulodong

Selasa, 16 Januari 2024 21:23 WIB
DPRD DKI Jakarta juga telah menghadirkan warga, pengusaha dan SKPD terkait untuk menindaklanjuti laporan warga. Saat itu, DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta membuka seluruh aturan mengenai lokasi dan perizinan usaha kuliner yang ada di sepanjang Jalan Tulodong.  (Foto: Ist)
DPRD DKI Jakarta juga telah menghadirkan warga, pengusaha dan SKPD terkait untuk menindaklanjuti laporan warga. Saat itu, DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta membuka seluruh aturan mengenai lokasi dan perizinan usaha kuliner yang ada di sepanjang Jalan Tulodong.  (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja sesuai prosedur dan kembali melakukan pengecekan terhadap izin sejumlah cafe yang dikeluhkan keberadaannya oleh warga di kawasan Jalan Tulodong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pasalnya, Pras sapaan karibnya merasa tidak puas dengan laporan hasil temuan pengecekan lapangan sebagai upaya menindaklanjuti keluhan warga atas gangguan ketentraman dan ketertiban yang terjadi.

Pengecekan ulang dugaan pelanggaran diminta dilakukan mulai dari Walikota Jakarta Selatan, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, hingga Dinas Lingkungan Hidup  

"Jadi silakan mulai besok dicek lagi. Nggak usah koordinasi dengan pemilik usaha. Namanya Sidak itu ya mendadak," ujarnya pada rapat audiensi lanjutan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

Baca juga : PSI Dorong PPATK Buka-Bukaan Parpol Penerima Dana Transfer Dari Luar Negeri

Pada medio November lalu, DPRD DKI Jakarta juga telah menghadirkan warga, pengusaha dan SKPD terkait untuk menindaklanjuti laporan warga. Saat itu, DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta membuka seluruh aturan mengenai lokasi dan perizinan usaha kuliner yang ada di sepanjang Jalan Tulodong. 

Aduan warga disampaikan lantaran keberadaan cafe-cafe menyebabkan kemacetan, kebisingan dan limbah di saluran pembuangan. Kemacetan terjadi karena cafe-cafe tersebut tidak memiliki kapasitas parkir yang mumpuni.

Hingga akhirnya banyak mobil pengunjung yang diparkirkan di bahu jalan hingga trotoar. Bahkan tidak sedikit layanan vallet parkir justru menempatkan mobil pengunjung di halaman rumah warga.

Namun pada laporan hasil temuan dalam audiensi lanjutan, sejumlah SKPD mengungkapkan bahwa kafe-kafe yang dimaksud tidak terindikasi menjual minuman keras (Miras). Merasa tidak subtantif dengan persoalan, Pras menyatakan kembali mengundang seluruh SKPD terkait untuk memperbarui laporan pada Senin pekan depan.

Baca juga : Prabowo Tegaskan Koalisinya Dengan Gibran Adalah Penerus Jokowi

“Besok hari Senin Walikota, kepala dinas yang saya undang hadir disini tidak diwakili supaya ketegasan perumahan dan pengusaha itu dapat perhitungan yang jelas,” ungkapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail menilai, hasil temuan yang disampaikan oleh pihak eksekutif dalam rapat pimpinan hari ini hanya bersifat normatif sehingga tidak menjelaskan detail hasil kunjungan yang telah dilakukan. 

“laporan hari ini tidak lengkap hanya normatif belum mencerminkan hasil kunjungan,” ungkap dia. 

Sehingga Ismail meminta dinas terkait untuk serius menyelesaikan persoalan tersebut dengan melihat langsung apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha, seperti yang dikeluhkan warga di Jalan Tulodong terutama terkait ketertiban, kemacetan, kebisingan dan pencemaran saluran air. 

Baca juga : Prabowo Tegaskan, Tak Akan Gentar dengan Koruptor

“Kan rambu-rambunya sudah ada di masing-masing SKPD tinggal di ceklis ada tidak pelanggaran terhadap hal itu,” ungkap dia. 

Sementara itu salah seorang warga di Jalan Tulodong mengatakan, keberadaan kafe-kafe di kawasan perumahan miliknya telah mengganggu ketentraman warga sekitar. Ia sebagai perwakilan 100 warga yang menolak keberadaan kafe berharap Pemprov DKI dapat membuktikan terjadinya pelanggaran.

“kita sudah jelas harus ditutup kafe itu karena tidak ada jalan lain, itu jalanan lima setengah meter yang dua arah satu berhenti itu semua warga yang buru-buru ke kantor tidak bisa, jadi cafe harus tutup,” ungkap dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.