Dark/Light Mode

Penanganan Lambat Dan Bahayakan Warga

Ayo Dong Gercep Benahi Kabel Udara Berantakan

Kamis, 14 Maret 2024 06:50 WIB
Penampakan kabel udara dari berbagai instalasi yang tampak semrawut dan tumpang tindih di Jalan Veteran, Jakarta. (Foto: Teddy Kroen/RM)
Penampakan kabel udara dari berbagai instalasi yang tampak semrawut dan tumpang tindih di Jalan Veteran, Jakarta. (Foto: Teddy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan provider didesak segera memberikan perhatian khusus untuk membenahi kabel fiber optik (FO) yang menjuntai. Sebab, sejauh ini terlihat penanganannya lambat, padahal membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Desakan tersebut disampai­kan Wakil Ketua Komisi De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. Ditegaskannya, merapikan kabel optik menjun­tai merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keindahan kota dan keselamatan warga.

“Saya kira ini harus jadi con­cern (perhatian -red) kita bersama, ya. Terutama provider, harus ikut bertanggung jawab memberikan perhatian di wilayah-wilayah yang mereka pasangi kabel,” ujar dia saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).

Nova mendorong publik juga menagih tangung jawab provider pemilik kabel fiber optik. Sebab secara faktual, keberadaan ka­bel yang menjuntai cenderung merusak estetika kota dan mengancam keselamatan mereka.

Baca juga : The Gunners Akhiri Kutukan 14 Tahun

“Kita harus tahu juga yang merekomendasikan untuk ma­sang di satu titik dan tiang siapa? Gimana kelayakannya, sehingga saling tiban di situ. Ini kan merusak estetika kewilayahan dan membahayakan pengendara motor, mobil dan pejalan kaki,” ungkap dia.

Nova melihat, pembenahan kabel menjuntai lambat. Padahal, harus gerak cepat (gercep) disele­saikan agar tidak jatuh korban.

“Saya melihat kita ini tidak ada aksi untuk perapihan. Seka­rang perapihan hanya dilakukan Dinas Bina Marga, itu tidak cukup. Provider harus ada tang­gungjawabnya,” tandas politisi Partai NasDem DKI itu.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomuni­kasi (APJATEL), Jerry Mangasas Swandy mendukung upaya Pem­prov DKI Jakarta untuk menertibkan kabel FO yang menjuntai. APJATEL selaku asosiasi yang menaungi para operator calon pengguna SJUT akan berkoor­dinasi untuk memindahkan kabel udara ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Baca juga : Alcaraz Sukses Balas Dendam

“Kami butuh harmonisasi karena penataan jaringan utilitas itu adalah keniscayaan. Banyaknya korban, tidak elok dipandang, Ya saya mungkin akan bersabar,” tuturnya.

Mangasas juga menyoroti pembuatan SJUT harus mem­perhatikan efisiensi agar tidak menjadi beban para operator. Karena itu, dia berharap penger­jaannya didasari kajian men­dalam setelah diskusi bersama pihak terkait.

“Jadi pemahaman kita supaya lebih terintegrasi, teman-teman APJATEL sepakat penataan jaringan ini harus disegerakan dengan konsep ideal yang afford­able (terjangkau),” tandasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Ivan C. Perma­na mengatakan, pihaknya sudah membangun SJUT sepanjang 25 kilometer (km) di Jakarta Selatan. Yakni, di Jalan Senopati, Cika­jang, Pattimura Gunawarman, Trunojoyo, Hasanuddin, Kapten Tendean dan Mampang.

Baca juga : KPK Minta ImigrasiCekal 3 Orang Lagi

Dipaparkannya, ada beberapa proses dalam melakukan peman­faatan SJUT. Pada tahap awal, pihaknya membangun terlebih dahulu SJUT di bawah tanah. Kemudian, operator memindahkan jaringan utilitasnya yang membentang di udara ke dalam tanah atau SJUT.

Pihaknya tidak bisa memak­sakan pemindahan kabel. Kare­na jika layanan internet yang tadinya on alias hidup di atas udara, tapi ketika dipindahkan ke bawah tanah, akan terganggu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.