Dark/Light Mode

Penanganan Lambat Dan Bahayakan Warga

Ayo Dong Gercep Benahi Kabel Udara Berantakan

Kamis, 14 Maret 2024 06:50 WIB
Penampakan kabel udara dari berbagai instalasi yang tampak semrawut dan tumpang tindih di Jalan Veteran, Jakarta. (Foto: Teddy Kroen/RM)
Penampakan kabel udara dari berbagai instalasi yang tampak semrawut dan tumpang tindih di Jalan Veteran, Jakarta. (Foto: Teddy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Kami sudah keluar ongkos (pembangunan SJUT), desainnya sudah diperbaiki, tapi nggak ada yang masuk. Dampaknya adalah kami kehabisan modal, untuk membangun 25 km itu. Banyak keluar dari sisi dana maupun teknis, tapi revenue-nya (pendapatannya) nggak ada,” jelasnya.

Ivan menceritakan, pada 2019 Pemprov DKI Jakarta mengelu­arkan Peraturan Gubernur (Per­gub) yang menugaskan Jakpro dan Perumda Pembangunan Sa­rana Jaya, untuk melaksanakan pembangunan SJUT.

Kemudian pada Mei 2021, Pemprov DKI mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) sebagai tindak lanjut dari Pergub tersebut yang menginstruksikan Jakpro membangun 115 km SJUT di Jakarta Timur dan Ja­karta Selatan. Sedangkan Sarana Jaya 100 km di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

“Sayangnya, di dalam Pergub disebutkan bahwa waktu pem­bangunan adalah dua tahun sejak Kepgub diterbitkan. Dua tahun­nya pada Mei 2023. Jadi itulah yang menjadi review Pemprov, bagaimana? Kami jawab, pak waktu itu kami masih belajar, bagaimana membangun SJUT yang benar,” tuturnya.

Baca juga : The Gunners Akhiri Kutukan 14 Tahun

Kini, Ivan menyebut pihaknya siap membangun SJUT yang akan dilewati oleh utilitas fasili­tas kota.

“Secara definisi utilitas itu ada empat. Pertama ada listrik, kedua air, ketiga gas dan keempat telekomunikasi atau internet,” ucapnya.

Dia bilang, pihaknya beren­cana membangun SJUT di ka­wasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Pengerjaannya, diren­canakan mulai 2024 hingga 2025 dan dikerjakan sepanjang 84,5 km. Rinciannya, sepanjang 54,5 km di Jaksel dan 30 km di Jaktim.

Kata Ivan, proyek ini akan menjadi penugasan baru dari Pemprov DKI Jakarta untuk pem­bangunan SJUT di dua wilayah tersebut. Pihaknya menunggu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Ja­karta Heru Budi Hartono mener­bitkan Kepgub baru agar bisa melaksanakan penugasan ini.

Baca juga : Alcaraz Sukses Balas Dendam

Rinciannya, SJUT sepanjang 84,5 km ini akan dibangun di Jalan MT Haryono, Jalan Dr. Saharjo, Jalan Duren Tiga Raya, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Galunggung, Jalan Gatot Sub­roto, Jalan Iskandarsyah, Jalan Kuningan Barat, Jalan Melawai Raya, Jalan Minangkabau, dan Jalan Pangeran Antasari.

Lalu, Jalan Panglima Polim, Ja­lan Prapanca, Jalan Prof Dr Soepomo, Jalan Rasuna Said, Jalan Raya Kalibata, Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan Sultan Agung, Jalan Warung Buncit Raya, serta Jalan Warung Jati Barat.

Diungkap Ivan, pengerjaan SJUT ini tidak akan masuk hing­ga perumahan lantaran biayanya terlampau mahal. Pihaknya saat ini mengutamakan pembangunan sarana untuk berbagai kabel utili­tas, gas, air, listrik, hingga lampu jalan ini di jalan utama.

“Harapan kami SJUT terus bisa kita lanjutkan pembangunannya. Ya memang suka duka dan pengorbanan yang sudah kami lakukan, dari hasil pembelajaran ini, SJUT di Jakarta adalah satu-satunya yang terpakai di Indone­sia,” pungkasnya.

Baca juga : KPK Minta ImigrasiCekal 3 Orang Lagi

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 14 Maret 2024 dengan judul Penanganan Lambat Dan Bahayakan Warga, Ayo Dong Gercep Benahi Kabel Udara Berantakan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.