Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DKI Berencana Batasi Satu Rumah 3 KK
Kebijakan Rawan Bikin Rakyat Kecil Sengsara
Sabtu, 25 Mei 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
Untuk diketahui, Pemprov DKI mengusulkan aturan satu alamat hanya dapat digunakan maksimal untuk tiga KK pada Rapat Kerja (Raker) Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) ke-24 Tahun 2024 di Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Usulan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
“Kebijakan tersebut untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” ucap Joko.
Baca juga : Rinov Dan Pitha Melaju, Putri KW Angkat Koper
Dibeberkan Joko, pihaknya menemukan satu alamat rumah dihuni oleh 13 sampai 15 KK.
“Ada juga satu rumah isinya bisa sampai 6 atau 9 kepala keluarga. Jadi tinggal di rumah tersebut itu gantian. Ini luar biasa dan mungkin tidak terjadi di daerah lain,” jelasnya.
Berdasarkan data kependudukan, jumlah penduduk Jakarta ada 11,3 juta. Padahal penelusuran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, warga ber-KTP Jakarta dan menetap di Jakarta hanya 8,5 juta orang.
Baca juga : Banyak Partai Buka Pintu Untuk Jokowi
“Ini luar biasa, selisihnya 3 juta. Tentunya ini akan menjadi beban yang luar biasa bagi APBD kita,” ujarnya.
Menurut dia, banyaknya jumlah penduduk di Jakarta mempengaruhi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta. Padahal, Pemprov DKI berencana agar APBD Jakarta digunakan seefisien mungkin.
Selain itu, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta juga mengajukan beberapa rekomendasi. Antara lain, peniadaan proses persetujuan Flag K (Freeze) data penduduk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingat data tersebut adalah hasil laporan lurah dan petugas di lapangan.
Baca juga : Biden Puyeng, Kita?
Lalu, diperlukan ketentuan tambahan mengenai jaminan tempat tinggal, pekerjaan, dan keahlian/keterampilan bagi calon warga pendatang. Jika pendatang tidak memenuhi ketentuan tambahan dimaksud, maka penjamin bertanggung jawab memulangkan pendatang ke daerah asal.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 25 Mei 2024 dengan judul DKI Berencana Batasi Satu Rumah 3 KK, Kebijakan Rawan Bikin Rakyat Kecil Sengsara
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya