Dark/Light Mode

Di Kantor Pos Depok Timur

Tabloid Indonesia Barokah Disimpan Di Ruang Pimpinan

Rabu, 30 Januari 2019 11:20 WIB
Karyawan di Kantor Pos Depok Timur, terlihat sibuk. (Foto : Istimewa).
Karyawan di Kantor Pos Depok Timur, terlihat sibuk. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah beberapa daerah di Jawa Tengah dan Timur, Tabloid Indonesia Barokah merambah wilayah Jabodetabek. Beberapa Kantor Pos di Depok, Jawa Barat, menerima kiriman tabloid yang menyudutkan Capres Prabowo Subianto ini.

Salah satu kantor pos yang menerima kiriman tabloid itu yakni, Kantor Pos Depok Timur. Kemarin, suasana kantor pos yang berada di Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya itu, tampak ramai. Puluhan karyawan kantor tersebut, sibuk menyortir ratusan barang yang harus dikirim.

Barang-barang kiriman itu, dikumpulkan di sebuah ruangan. Cukup besar. Letaknya di bagian belakang. Tak cuma barang kiriman, berbagai perlengkapan kantor terlihat di ruangan itu. Ada meja-meja kayu yang sudah disekat, komputer, hingga keranjang tempat meletakkan barang yang akan dikirim.

Di ruangan itu, tak terlihat amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah. Amplop-amplop tabloid itu, diletakkan di ruangan terpisah. Adanya, di sebelah ruangan besar. Bagian depan. Ruangan pimpinan kantor pos tersebut.

Amplop-amplop berisi tabloid itu, tak diletakkan di tempat khusus. Diletakkan begitu saja di lantai. Pembungkusnya hanya karung dan plastik. Jumlahnya cukup banyak. Ratusan. Semua tabloid dikemas dalam amplop yang sama. Warna coklat. Ukurannya sekitar 20x30 centimeter (Cm). Karung dan plastik jadi pelindung amplop-amplop itu dari udara luar.

Baca juga : Dewan Pers Lempar Bola Ke Kepolisian

Bagian luar amplop tak berbeda dengan amplop barang kiriman pada umumnya. Warnanya sama. Ukurannya juga sama. Nama pengirim juga sama. Hanya penerima barang yang berbeda. Nama pengirim dan penerima ditulis dalam kertas yang ditempel di luar amplop.

“SIP : Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Pondok Melati, Bekasi”. Begitu tulisan di kertas pada kolom nama pengirim. Sedangkan nama penerima berbeda-beda. Namun, salah satunya bertuliskan nama sebuab masjid yang berada di kota itu.

Di atas nama penerima dan pengirim, tertera keterangan kantor pos barang itu berasal. Tulisannya, dari Kantor Pos Jakarta Selatan. Lengkap dengan nomor izin, dan juga masa berlaku pengiriman barang.

Amplop-amplop itu masih dalam keadaan tertutup dan tersegel. Standar barang kiriman kantor pos. Amplop-amplop itu dibiarkan begitu saja, hingga ada arahan selanjutnya.

Sama seperti karyawan lainnya, hari itu, Dadang tampak sibuk mengatur barang-barang yang akan diantar. Dadang adalah Manajer Antaran Kantor Pos Depok Timur. Terkait amplop yang berisi Tabloid Indonesia Barokah, Dadang mengaku sengaja menahannya.

Baca juga : Moeldoko Sekeras Jusuf Kalla

“Memang sudah ada arahan dari pihak terkait,” ucap Dadang, saat ngobrol-ngobrol. 

Pihak terkait yang dimaksud yakni, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, hingga pihak Kepolisian. Dia bilang, beberapa hari usai pihaknya menerima

amplop-amplop itu, sejumlah aparat berdatangan ke kantornya. Memastikan agar amplop-amplop itu ditahan.

“Katanya, jangan dikirim dulu, makanya kita pisahkan, kita taruh di sini,” terangnya.

Dadang mengaku tak tahu sampai kapan amplop-amplop itu akan disimpan. Pihaknya, kata dia, menunggu arahan selanjutnya dari pihak berwenang. “Kalau memang

Baca juga : Selebritas Indonesia Bantu Pengungsi Palestina Di Yordania

harus dikembalikan ke asal atau disita pihak yang berwenang, ya kita laksanakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dadang mengaku tak mengetahui alamat pengirim. Dia bilang, pihaknya hanya menerima amplop-amplop itu. Sedangkan nama pengirim biasanya diberitahu di kantor pos barang itu berasal.

“Tapi itu juga nggak wajib. Pengirim nggak harus menyerahkan identitas. Kita juga tahu isinya tabloid itu, dari penerimanya,” terangnya.

Selain di Depok, Tabloid Indonesia Barokah juga ditemukan di kantor pos lain. Namun, Dadang mengaku, belum ada arahan agar melakukan pemeriksaan detail terhadap barang-barang yang dikirimkan melalui kantornya. Dia bilang, prosedur Kantor Pos tetap sama. Menanyakan isi kiriman.

“Nah, kalau kirimannya berisiko, akan dipanggil pihak ketiga, seperti polisi. Sebagai saksi, kalau ada apa-apa,” tuturnya. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.