Dark/Light Mode

Anies: Tak Boleh Karantina Wilayah, Kita Karantina Wajah

Rabu, 6 Mei 2020 22:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: YouTube)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Opsi karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19, pernah diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Presiden Jokowi.

Namun, usulan itu tidak disetujui. Jakarta akhirnya menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga : Gubernur Riau: Pertanian Tak Boleh Berhenti, Gerakan Tanam Di Daerah Sendiri

Anies bilang, karena karantina wilayah tidak diperbolehkan, maka yang bisa dilakukan adalah karantina wajah. Alias, menggunakan masker. "Karena kita tidak boleh karantina wilayah, jadi kita karantina wajah," ujar Anies dalam video yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (6/5).

Menurut Anies, karantina wajah adalah salah satu cara untuk menekan laju penyebaran virus Corona. "Karena kami menduga salah satu efek paling besar terhadap pengendalian di Jakarta adalah masker. Masker itu punya efek yang sangat besar, karena transmisi virusnya itu menjadi terkendali," tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ke-27 ini.

Baca juga : Bermain Piano Di Masa Karantina

Selain menggunakan masker, Anies juga meminta warga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Serta, selalu menjaga jarak. "Kita ini harus serius mengurangi kegiatan yang bersifat fisik langsung, tapi kegiatan jarak jauh," imbau Anies.

Anies pun menyatakan, anggapan bahwa tenaga medis adalah garda terdepan dalam perang melawan Covid-19 adalah anggapan yang salah. Yang benar, sebaliknya.

Baca juga : Jalani Karantina di Pelatnas, Greysia: Kangen Sama Tunangan

"Tenaga medis harus di-eman-eman, karena dia pertahanan terakhir kita. Pertahanan pertama adalah kita," tegasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.