Dark/Light Mode

PSBB Dicuekin, Pedagang & Pembeli Berkerumun

Konsentrasikan Satpol PP Awasi Pasar Tradisional

Sabtu, 9 Mei 2020 04:23 WIB
Prajurit TNI dan petugas polisi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan memberikan imbauan jaga jarak kepada penjual dan pembeli di Pasar Wajo. Foto: @Kodim1406Wajo
Prajurit TNI dan petugas polisi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan memberikan imbauan jaga jarak kepada penjual dan pembeli di Pasar Wajo. Foto: @Kodim1406Wajo

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasar tradisional di Jakarta belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masih banyak pedagang yang tidak memakai masker. Pembelinya pun berkerumun dan tidak memperdulikan jaga jarak.   
    

Padahal, sejumlah kasus virus corona alias Covid-19 ditemukan di pasar tradisional. Misalnya di Kota Padang, Sumatera Barat,  Covid-19 menjangkiti 39 orang di Pasar Bandar Buat dan Pasar Raya Padang. 
    

Begitu juga di Pasar Krian Sidoarjo, Jawa Timur, petugas menelusuri kontak fisik usai dua pedagangnya dinyatakan positif Covid-19.
     

Pasar tradisional memang lokasi yang berpotensi menjadi area penularan virus. Makanya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  mengeluarkan panduan pencegahan Covid-19 di pasar tradisional seperti mengenakan masker, menggunakan penjepit ketika mengambil makanan, menjaga jarak pedagang satu dengan lain, mencuci tangan, dan lainnya.
     

Namun faktanya,   pasar tradisional di DKI   tidak menerapkan aturan jaga jarak selama pemberlakuan PSBB. Contohnya di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pantauan Rakyat Merdeka, transaksi jual beli masih normal seperti biasa. Tidak banyak pedagang mengenakan masker. Aturan jaga jarak diabaikan. Antara satu pedagang dengan yang lain  berdekatan. Pedagang dan pembeli juga berdesakan di koridor gang pasar yang sempit.
    

Hal serupa terlihat di   Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Situasi sudah mirip kondisi normal. Baik pedagang yang jualan di kios bagian dalam maupun lapak pedagang   meluber di jalanan.
     

Pedagang buah, sayuran, ikan, bahkan lapak penjual pakaian memenuhi jalan satu arah di depan Pasar Kebayoran Lama. Mulai yang lapaknya pakai payung, hingga para pedagang dengan pick up dan mobil. Pedagang maupun pembeli berkerumun di sana. 
     

Angkot yang ngetem dan pemotor yang melawan arah semakin membuat kondisi semrawut. Tidak nampak alat cuci tangan beserta sabun di luaran pasar. Padahal setiap sore, terutama menjelang buka, kondisi sangat padat. 
      

Baca juga : Bamsoet Dukung Langkah Polisi Bubarkan Kerumunan Secara Persuasif

Tak nampak petugas yang berjaga. Hanya kadang ada mobil Satpol PP atau polisi di bawah flyover, tak jauh dari kantor aparat.
      

"Tahu ada corona begini. Tapi tetap harus jualan. Kan enggak dilarang asal pakai masker," ujar Sani, pedagang buah yang membuka lapaknya dengan mobil pick-up.
      

Memang, beberapa pedagang dan pembeli nampak memakai masker. Namun, tetap saja saat lapak sedang ramai, tak ada jarak antrean satu dengan yang lain. Kondisi yang sama juga   terjadi di berbagai pasar tradisional lainnya di Jakarta. 

                                Patuhi Protokol Kesehatan
      
Pemerintah Provinsi  (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengkonsentrasikan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pasar tradisional untuk mengawasi jalannya PSBB. Meski  pasar penjual bahan pokok termasuk sektor usaha yang dikecualikan, tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
     

"Kami mencatat, dalam penegakan hukum   selama PSBB  adalah minimnya pengawasan physical distancing di pasar yang masih beroperasi," papar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
      

Pengerahan Satpol PP lebih baik difokuskan untuk mengawasi pasar. Ketimbang ditempatkan di pos pantau dan titik pengecekan (check point). Sebab, kewenangan Satpol PP terbatas. Berbeda dengan TNI-Polri.
       

Ombudsman meminta Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya bekerja sama dengan Satpol PP, ketat dalam menegakkan aturan di pasar tradisional. Yakni dengan menata jarak antar pedagang, kewajiban pakai masker bagi penjual dan pembeli, penyediaan tempat cuci tangan dan sabun hingga memastikan kios dan lapak yang boleh buka hanya yang menjual bahan kebutuhan pokok.
     

Apalagi berdasarkan pengamatan Ombudsman DKI Jakarta, tidak seluruh pembeli  memanfaatkan penjualan daring yang diinisiasi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Masih banyak yang beli langsung ke pasar. 
     

Baca juga : Industri Kendaraan Komersial Bisa Pacu Ekspor Nasional

"Masih ada warga yang membeli langsung ke pasar dan tanpa batas. Akhirnya  hampir tidak ada penerapan jaga jarak di pasar dan ini mempermudah transmisi Covid-19," ingat Teguh.
     

Menanggapi hal itu, Pemkot Jakarta Utara mengklaim gencar meningkatkan protokol kesehatan di pasar tradisional. 
     

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menjelaskan, pasar di wilayahnya terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan. 
      

"Evaluasi PSBB sejauh ini kita lihat dari angka pertumbuhan kasus memang ada perlambatan. Namun memang harus menjadi perhatian dan tantangan, aktivitas pasar relatif ramai. Kita berusaha terus menjalankan protokol kesehatan secara massif dan sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB," tutur Sigit.
      

Satpol PP Jakarta Utara, lanjutnya, telah menutup sementara toko di luar 11 sektor yang masih boleh beroperasi saat penerapan PSBB di DKI Jakarta. Patroli PSBB terus diintensifkan di enam kecamatan setiap hari. Termasuk memantau aktivitas jual beli di pasar  sesuai dengan aturan. Jika masih ada pedagang yang membandel, pihaknya melaporkan pemilik toko kepada Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mencabut izin usahanya.
        

Manajer Area 14 Pasar Koja Baru, Ersityarini menjelaskan, toko non pangan telah tutup sementara selama pelaksanaan PSBB. Sedangkan pedagang maupun pembeli sembako, wajib mengenakan masker saat memasuki pasar serta menjaga jarak interaksi fisik dan sosial. 
     

 "Upaya jualan online terus kita dorong kepada pemilik toko non pangan. Begitu juga toko pangan meski masih bisa beroperasi tapi tetap kita imbau untuk bisa berjualan melalui media sosial," ujarnya.

                                        105 Pasar Sudah Online
     
Sejumlah upaya telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona di pasar tradisional. Antara lain sebanyak 105 pasar   membuka layanan jual beli online. Warga dapat belanja jarak jauh, dengan bantuan aplikasi atau kontak WhatsApp.
      
Pemprov DKI Jakarta juga telah menghentikan sementara program pasar murah selama pelaksanaan PSBB.
       

Baca juga : Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Sukseskan Program Prioritas Nasional

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Bambang Purwanto mengatakan, pihaknya mengatur mekanisme pembelian pangan murah tersebut dengan   langsung diantar ke rumah warga. Ini dilakukan supaya tak terjadi kerumuman seperti biasanya saat pasar murah.
      

"Warga cukup menunggu di rumah. Nanti pangan yang dibeli, kami antar sampai ke rumah lewat ojek online," kata Bambang.
     

Biaya antar akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan untuk mekanisme pembayaran akan diatur oleh BUMD milik Pemprov yakni Bank DKI. 
       

Seperti diketahui, warga yang menerima program pangan murah yakni pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Selain itu juga diberikan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Pegawai Harian Lepas (PHL), dan guru honorer. [FAQ]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.