Dark/Light Mode

Nggak Diawasi Sejak 2 Hari Boleh Angkut Orang

Ojol Nunggu Bergerombol, Penumpang Tak Bawa Helm

Rabu, 10 Juni 2020 08:26 WIB
Nggak Diawasi Sejak 2 Hari Boleh Angkut Orang Ojol Nunggu Bergerombol, Penumpang Tak Bawa Helm

 Sebelumnya 
Tingkatkan Pengawasan

Hal yang terpenting dalam penerapan protokol kesehatan adalah pengawasan dan pemberian sanksi. Jika ini diabaikan, tentu pelanggaran kerap terjadi. “Kalau tidak diawasi, dan tidak diberikan sanksi. Maka aturan itu pasti dilanggar. Makanya perlu komitmen dari aparat dalam menegakkan aturan,” ujar Harianto, warga Jakarta Timur, kemarin.

Menurutnya, akhir tahun lalu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pernah bilang akan menertibkan ojol yang parkir sembarangan di trotoar dengan teknologi digital. “Waktu itu katanya mau dipasang Closed Circuit Television (CCTV), gimana realisasinya sekarang. Kalau sudah terpasang, tinggal dijalankan. Di situ kan jelas pelanggarnya, beri sanksi denda,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan pihaknya akan menerapkan intelligent transport system sebagai bentuk pengawasan. “Caranya adalah di tempat-tempat yang disinyalir pelanggaran atau ada blackspot dipasang kamera CCTV yang bersifat analytic,” kata Syafrin.

Baca juga : Maskapai Boleh Angkut Kapasitas Penumpang 70 Persen, Asal...

Syafrin menjelaskan, CCTV itu memungkinkan pengawasan dengan mengenali wajah para pengemudi ojek online yang mangkal di trotoar. Dengan begitu, aparat penegak hukum akan lebih mudah mengenakan sanksi.

Kedepankan Kesehatan

Chief Corporate Affairs Gohek, Nila Marita menegaskan, pihaknya mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar. Seperti mewajibkan mitra pakai masker dan sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Penumpang juga wajib menggunakan masker. Kami juga mengimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi,” tulisnya dalam keterangannya.

Baca juga : Duh, Penumpang Ojol Banyak Yang Tak Bawa Helm Sendiri

Gojek juga memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta. Di posko ini, mitra driver dapat mengecek suhu tubuh, mendapatkan healthy kit sepert masker dan hand sanitizer, serta disediakan tempat penyemprotan disinfektan untuk motor ataupun mobil.

Dia menambahkan, mitranya dalam hal ini driver GoRide menggunakan sekat pelindung plastik sebagai upaya menjaga protokol kesehatan saat layanan transportasi. “Saat ini, ribuan armada kami juga telah dilengkapi sekat pelindung pembatas antara mitra driver dan penumpang. Jumlah ini akan terus bertambah ke depannya sebagai bagian dari standar keamanan dan kesehatan kami,” ujarnya.

Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mendukung imbauan pemerintah mewajibkan para penumpang untuk membawa helm pribadi.

Grab juga memastikan meniadakan layanan di 66 wilayah RW yang termasuk zona merah di Jakarta. Grab mengklaim telah memberikan edukasi kepada mitra pengemudinya terkait protokol kesehatan GrabProtect serta memberikan alat kebersihan seperti hand sanitizer, masker, sarung tangan, dan juga partisi plastik antara pengemudi dan penumpang.

Baca juga : Nggak Ada Jarak, Netizen Ngeri Lihat Antrean Penumpang Di Terminal 2 Bandara Soetta

Penumpang pun diwajibkan untuk membawa helm pelindung sendiri. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.