Dark/Light Mode

Angka KDRT Meningkat, Pengaduan Buka 24 Jam

Di Masa Wabah Corona Korban Diminta Berani Melapor

Senin, 13 Juli 2020 06:59 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Istimewa)
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan 209 kasus terhadap perempuan melalui layanan integrasi selama triwulan II tahun 2020.

Perempuan dan anak di Jakarta pun diimbau supaya tidak takut melapor. Pasalnya, perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan. Dan layanan ini bisa diakses kapanpun dan oleh siapapun.

Baca juga : Pasangan Calon Diminta Kompak Melawan Hoaks

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengungkapkan, sebanyak 67 persen dari korban datang langsung ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kemudian, ada 18 persen yang melaporkan melalui pos pengaduan yang tersedia di RPTRA maupun Rusun.

“Untuk aduan melalui melalui kanal call center Jakarta Siaga 112 mencapai 15 persen,” ujarnya.

Baca juga : Pergerakan Warga Di Masa Lebaran Diduga Jadi Penyebab

Tuty menjelaskan, Dinas PPAPP juga bekerja sama dengan delapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta untuk menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Yaitu RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, RSUD Adiyaksa, dan RSUD Duren Sawit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.