Dark/Light Mode

Positivity Rate di DKI Mendekati Standar WHO

Jakarta Juara Kasus Baru? Jangan Panik Dulu...

Minggu, 26 Juli 2020 17:25 WIB
Ilustrasi swab test gratis di Puskesmas Gambir, Jakarta Pusat. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ilustrasi swab test gratis di Puskesmas Gambir, Jakarta Pusat. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta masih terus bertambah. Bahkan, kerap merajai skala penyebaran Covid di wilayah provinsi. Hari ini saja, Jakarta menjadi jawara, dengan 384 kasus baru.

Tapi, jangan kelewat panik menafsirkan angka tersebut. Angka itu tinggi, karena jumlah warga yang dites terus bertambah. Jumlah orang baru yang dites di Jakarta, telah melebihi jumlah secara nasional.

Baca juga : Jawa Timur, Juara Kasus Baru dan Pasien Sembuh

Berdasarkan laporan harian Kementerian Kesehatan per Minggu (26/7), jumlah orang yang dites secara nasional ada 7.692. Dari total angka tersebut, pengujian terbanyak dilakukan oleh Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 4.286 (56 persen). Selebihnya, sebanyak 3.406 atau 44 persen berada di luar Jakarta.

Dari swab test atau tes PCR itulah, diperoleh 1.492 kasus baru. Paling banyak adalah DKI Jakarta, 384 kasus baru. Disusul Jawa Timur (233), Sulawesi Selatan (133), Kalimantan Selatan (116), Jawa Tengah (76), Papua (57), Jawa Barat (51), dan sejumlah wilayah lainnya. 

Baca juga : Kasus Positif di Jatim Turun Signifikan, Jakarta Ranking Satu Lagi

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa positivity rate DKI Jakarta pada hari ini hanya 8,9 persen. Mendekati standar positivity rate yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang besarnya 5,3 persen. Sedangkan seluruh wilayah Indonesia selain Jakarta, berkisar 33 persen.

Positivity rate adalah salah satu komponen yang digunakan untuk mengukur kapabilitas suatu wilayah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca juga : Sabam: Kalau Bela Pancasila Jangan Tanggung-tanggung

Positivity rate menunjukkan rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19, berbanding dengan total tes di suatu wilayah. Cara menghitungnya adalah dengan membagi jumlah total kasus positif dengan jumlah orang yang dites, kemudian dikalikan 100.

Rendahnya angka positivity rate, menunjukkan semakin banyak jumlah orang yang dites. Ini artinya, pelacakan kontak pun semakin memadai. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.