Dark/Light Mode

Jumlah Kasus Positif Corona Meningkat - Yang Meninggal Akibat Corona - Ruang Isolasi dan ICU Lampaui Garis Aman - Siapkan 2 Hektar Lahan Untuk Pemakaman

Anies Kembali ke Awal

Kamis, 10 September 2020 07:12 WIB
Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menyampaikan keterangannya di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/9) malam. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menyampaikan keterangannya di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/9) malam. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dengan keputusan tersebut, warga Jakarta harus kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah, dan belajar dari rumah.

Mulai Senin 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah. Hanya ada 11 bidang esensial yang di per bolehkan beroperasi.

“Kegiatan perkantoran non esensial akan dikerjakan dari rumah. Bukan ke giatan usaha berhenti, kegiatan jalan, tetapi di rumah, perkantoran yang tidak diizinkan operasi. Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi,” kata Anies.

Baca juga : Pasien Corona Naik Terus, Bed Isolasi Makin Menipis

Anies menerangkan, pihaknya juga akan mengevaluasi izin operasi perkantoran non esensial guna mengendalikan kasus penularan Covid-19. “Hiburan akan ditutup. Usaha rumah makan diperbolehkan tetap beroperasi, tetapi tidak boleh pengunjung makan di lokasi. Kami menemukan di tempat inilah terjadi interaksi penularan,” jelasnya.

Anies juga memutuskan menutup tempat ibadah. Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung/kompleks, dan hanya boleh digunakan warga setempat. “Khusus tempat ibadah di zona merah wilayah dengan kasus tinggi, tidak diperbolehkan buka,” ujarnya.

Tepatkan kebijakan Anies ini? Epidemiolog dari Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengapresiasi kebijakan Anies. Menurut dia, pembatasan pergerakan manusia merupakan cara paling efektif menekan risiko penularan Covid-19. “Satu-satunya obat untuk mencegah penularan adalah pembatasan pergerakan manusia,” kata Windhu, kemarin.

Baca juga : Atasi Banjir Jakarta, Proyek Sumur Resapan Timbul Tenggelam

Windhu melanjutkan, pembatasan pergerakan manusia harus dilakukan karena jumlah zona merah dan oranye risiko penularan Covid di indonesia terbilang tinggi. Dengan kondisi ini, mestinya memang tidak boleh ada pergerakan manusia dari satu daerah ke daerah lainnya.

Menurut dia, adaptasi kebiasaan baru tidak efektif menekan penularan. Sebab, kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih sangat kurang. Penularan virus sangat mudah terjadi. “Ditambah lagi keleluasaan pergerakan manusia dari satu daerah ke daerah lainnya di masa pandemi,” ucapnya.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif menyampaikan hal serupa. Menurut dia, kecepatan penularan Corona di Tanah Air sangat mengkhawatirkan.

Baca juga : Catat, Ini 11 Bidang Usaha Vital Yang Boleh Tetap Jalan

Jika tidak segera menginjak rem, akhir tahun ini, jumlah pasien Covid-19 akan mencapai 500 ribu. Kondisi ini tentu akan menjadi beban berat bagi petugas kesehatan. “Belum lagi, kondisi kapasitas perawatan untuk pasien Covid-19 di rumah sakit,” ujarnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.